Peristiwa Daerah

Ulama NU: Wisata Buka-bukaan Pulau Tabuhan Perlu Dikaji Ulang

Kamis, 23 Februari 2017 - 22:23 | 72.94k
Pulau Tabuhan, di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. (Foto: Syamsul/TIMES Indonesia)
Pulau Tabuhan, di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. (Foto: Syamsul/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rencana Pemkab Banyuwangi dalam pengelolaan Pulau Tabuhan, di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, menuai reaksi sejumlah kalangan. Bukan lantaran akan disewakan ke investor asing, tapi konsep destinasi wisata bebas berbusana buka-bukaan atau vulgar yang akan diterapkan di sana.

“Saya tidak setuju, karena manfaat dibanding mudharatnya, akan lebih banyak madharatnya,” ucap Rektor IAIDA Blokagung Banyuwangi, KH Ahmad Munib Syafaat, Kamis (23/2/2017).

BACA JUGA: Ada Club Beach for Women untuk Bu Nyai, Resort Mewah Dibangun

Menurut Gus Munib, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas perlu melakukan kajian ulang terhadap rencana konsep wisata di Pulau Tabuhan itu. Terlebih selama ini, tokoh masyarakat dan ulama di Banyuwangi, khususnya di Kecamatan Wongsorejo, juga belum pernah dimintai pendapat.

“Seharusnya tokoh masyarakat dan ulama ikut diajak rembug mengenai arah pariwisata Banyuwangi ke depan,” tandas tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi ini.

BACA JUGA: Banyuwangi Sewakan Pulau Tabuhan untuk Wisata Buka-bukaan

Dengan begitu, lanjut Munib, tokoh masyarakat dan ulama bisa berperan aktif dalam membantu promosi sekaligus memberikan sumbangsih pemikiran. Terutama saat terdapat kebijakan yang kurang pas dengan kondisi masyarakat lokal.

Pria yang juga Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) menilai langkah tersebut seyogyanya tetap dilalui meskipun sebuah program atau konsep yang ditelurkan bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Wongsorejo, Kholili, mengaku menolak keras terhadap rencana bupati Banyuwangi tersebut. Menurutnya, pemerintah boleh saja mengejar target PAD, namun tidak boleh mengorbankan adat istiadat dan kehidupan religius warga. Selain bisa mempengaruhi kearifan lokal, juga dikhawatirkan akan memicu tumbuhnya kegiatan negatif.

“Lokalisasi saja ditutup kok malah mau melegalkan yang beginian. Warga Wongsorejo yang religius sangat tidak cocok bila disandingkan dengan tempat seperti itu. Secara pribadi kami menolak dan para tokoh agama segera bersikap juga,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Banyuwangi berencana menyewakan Pulau Tabuhan kepada investor asing. Selanjutnya, pulau dengan luas 5 hektare tersebut akan dikonsep sebagai destinasi wisata bebas berbusana terbuka untuk turis asing. Niatan menyewakan pulau yang kaya terumbu karang indah ini sudah direspons tiga investor asing. Dua di antaranya dari Singapura dan Maladewa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES