Wisata

Banyuwangi Sewakan Pulau Tabuhan untuk Wisata Buka-bukaan

Rabu, 22 Februari 2017 - 16:51 | 98.77k
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, saat bicara pada wartawan. (Foto: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, saat bicara pada wartawan. (Foto: Syamsul Arifin/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pesatnya perkembangan sektor pariwisata Banyuwangi, Jawa Timur, membuat pemerintah daerah setempat kewalahan dalam mengelola sejumlah destinasi. Salah satunya destinasi wisata Pulau Tabuhan, di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

Pulau asri di tengah selat Bali tersebut akan disewakan kepada investor asing. Pulau yang masuk dalam wilayah kecamatan dengan penduduk religius tersebut akan dicetak menjadi wisata vulgar atau bebas busana terbuka.

“Di sana wisata khusus, bagi yang ingin menikmati yang agak terbuka, pakai BH, bisa di sana. Di tempat lain gak boleh. Karena segmentasinya turis asing. Kalau ada yang komplain yang salah yang nyeberang ke sana,” ucap Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, saat meninjau vila wisata Using di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Rabu (22/2/2017).

Namun dia menjamin bahwa masyarakat setempat masih bisa mengakses pulau tersebut. Satu hektare dari luas lima hektare di Pulau Tabuhan tetap dibuka secara bebas.

Anas menjelaskan, untuk sementara ada tiga investor asing yang siap menyewa Pulau Tabuhan. Dua di antaranya dari Singapura dan Maladewa.

“Selasa depan investor yang dari Singapura akan datang untuk cek lokasi,” ungkap Bupati Anas.

Rencana disewakannya Pulau Tabuhan ke investor asing ini sengaja dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sisi lain, anggaran pengelolaan destinasi wisata juga terbatas.

“Di sini yang kita sewakan hanya 4 hektare, untuk masyarakat masih ada 175 kilometer panjang pantai, kalau semua untuk rakyat lalu untuk membangun fasilitas publik apa,” jelasnya.

Terkait besaran nominal sewa, Bupati Anas belum bisa memastikan. Karena akan disesuaikan dengan appraisal atau penaksiran berdasarkan analisis atas nilai ekonomis investasi. Dengan begitu, baik investor maupun Pemkab Banyuwangi akan sama-sama diuntungkan.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Samsudin, menjabarkan, jangka waktu minimal sewa Pulau Tabuhan itu selama 5 tahun. Meski begitu pemkab juga akan matang berhitung berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode, parameter, dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.

"Sewa paling tidak 5 tahun, tapi bisa lebih kalau nilai investasi bangunan lebih dari 5 tahun. Kita sesuaikan dengan investasinya kapan BEP nya, lahannya tetap punya kita, kalau selesai sekian tahun asetnya tetap punya daerah. Kalau nggak kita perpanjang sewanya ya sudah selesai, bangunan punya kita, maka kita take over lagi. Nanti masuk kebijakan ekonomi Pemkab Banyuwangi," papar Samsudin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES