Cek Fakta Fakta atau Hoaks

[CEK FAKTA] Mendikbud Larang Penggunaan Hijab di Sekolah

Senin, 22 Februari 2021 - 21:14 | 160.66k
Sebuah narasi tentang Mendikbud RI Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah. (Tangkapan layar TIMES Indonesia)
Sebuah narasi tentang Mendikbud RI Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah. (Tangkapan layar TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah narasi menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI) Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya berseberangan. Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook. Akun Facebook Andema ID menuliskan narasi tersebut disertai sebuah foto yang memperlihatkan Menteri Nadiem sedang mengantar anaknya untuk dibaptis.

Postingan milik akun Facebook Andema ID ini ini pun telah dishare ulang sebanyak 326 kali, 51 komentar dan disukai oleh 51 pengguna Facebook, Senin (22/2/2021).

Berikut narasi lengkap yang ditulis akun Facebook atas nama Andema ID pada 9 Februari 2021:

"Allah maha tahu kapan waktunya membuka kedok orang yg dzalim
Mendikbud saat mengantar anaknya dibaptis..
Pantas saja dia melang pemakaian jilbab di sekolah
Wong agamanya bersebrangan,"

cek fakta mendikbud 2Sumber: Postingan Facebook Andema ID

CEK FAKTA 

Hasil penelusuran TIMES Indonesia, klaim terkait Mendikbud RI Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya bersabrangan adalah tidak benar. Karena informasi ini tidak mencantumkan data atau pun fakta yang relevan. 

Menurut penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia, larang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah mengarah pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan resmi tidak terdapat aturan pelarangan penggunaan hijab.

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan secara spesifik, jika sekolah negeri di Indonesia tidak bisa bersikap intoleran terhadap agama, etnisitas maupun diversitas apa pun. Para murid, guru, dan tenaga kependidikan bebas untuk dapat memilih seragam dan atribut tanpa kekhususan atau dengan kekhususan.

cek fakta mendikbud 3Sumber: SALINAN-SKB-Mendikbud-Mendagri-Menag-CAP.pdf

Menurut penelusuran lebih lanjut, Mendikbud RI Nadiem pun menegaskan bahwa pemerintah daerah maupun sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut khusus agama tertetu. Sebab, hal ini merupakan hak di masing-masing individu, baik itu guru atau siswa. Adapun 3 menteri yang menandatangani SKB soal seragam sekolah ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choulil Qoumas, pada Rabu 3 Februari 2021.

cek fakta mendikbud 4Sumber: Tiga Menteri Jokowi Launching Aturan Bersama Terkait Seragam Sekolah | TIMES Indonesia

Penelusuran informasi dari Nadiem Makarim telah membaptis anaknya pun bukan merupakan informasi yang valid. Tim Cek FAKTA TIMES Indonesia tidak informasi resmi yang menyebutkan bahwa Nadiem Makarim telah membaptis anaknya. Dalam penelusuran ditemukan bahwa Nadiem Makarim dan Franka Franklin memang merupakan pasangan beda agama. Nadiem Makarim diketahui beragama Islam, sedangkan istrinya adalah pemeluk Katolik.

Hal ini pun terlihat dari akun postingan dari akun Twitter Katolik Garis Lucu di @KatolikG. Akun tersebut menampilkan dokumentasi dari pernikahan Nadiem Makarim dengan Franka Franklin.

cek fakta mendikbud 5Sumber: Twitter

Penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia menemukan bahwa foto yang tersebar dalam Facebook tersebut, merupakan foto yang diambil di Gereja Katolik Santa Perawan Maria Ratu. Gereja ini merupakan gereja yang berada di Jl. Suryo Q No.62, RT.1/RW.4, Rw. Bar., Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

cek fakta mendikbud 6Sumber: Gereja Katolik Santa Perawan Maria Ratu | Google Maps

Kemudian, menurut penelusuran juga ditemukan bahwa foto yang diunggah dalam Facebook tersebut, merupakan foto yang sama dengan foto yang diunggah Agus Susanto di akun Twitternya, @Cobeh09. dan telah diverifikasi oleh Kominfo RI.

cek fakta mendikbud 7Sumber: Twitter/@Cobeh09

cek fakta mendikbud 8Sumber: [DISINFORMASI] Mendikbud Larang Gunakan Jilbab di Sekolah Karena Agamanya Berseberangan | Kominfo

Hoaks ini juga telah ditelusuri oleh Pikiran Rakyat. Pikiran Rakyat ini menemukan bahwa informasi Mendikbud RI Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya berseberangan merupakan informasi hoaks.

cek fakta mendikbud 9Sumber: Cek Fakta: Nadiem Makarim Dikabarkan Larang Penggunaan Jilbab di Sekolah Karena Beda Prinsip | Pikiran Rakyat

KESIMPULAN

Menurut hasil penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi mengenai Mendikbud RI Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya berseberangan, tidak benar dan masuk dalam kategori informasi hoaks. Merujuk pada SKB 3 Menteri yang ditandatangani pada tanggal 3 Februari 2021 tidak mengatur soal larangan penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah. SKB itu berisikan bahwa Institusi sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu.

Menurut misinformasi dan disinformasi yang dikategorikan First Draft, informasi tentang Mendikbud RI Nadiem Makarim melarang penggunaan jilbab atau hijab di lingkungan sekolah karena agamanya berseberangan masuk dalam kategori false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.

----

Cek Fakta TIMES Indonesia

TIMES Indonesia adalah media online yang sudah terverifikasi faktual di Dewan Pers. Dalam kerja melakukan cek fakta, TIMES Indonesia juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal, untuk memverifikasi berbagai informasi hoaks yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silakan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA TIMES Indonesia di email: [email protected] atau [email protected] (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Satria Bagus

Fakta atau hoaks?
Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini.

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES