Peristiwa Daerah

Komisi B DPRD Kab Bandung Sesalkan Masih Dibukanya Cicalengka Dreamland

Jumat, 20 November 2020 - 09:41 | 428.20k
Cicalengka Dreamland. (FOTO: Ig Dreamland)
Cicalengka Dreamland. (FOTO: Ig Dreamland)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Mochammad Luthfi Hafiyyan menyayangkan terjadinya kerumunan di lokasi obyek wisata Cicalengka Dreamland, di Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung yang sempat viral di media sosial.

Obyek wisata baru itu melakukan soft opening dengan menggratiskan para pengunjung untuk masuk ke dalamnya pada Minggu (15/11/20) lalu. Foto kerumunan pengungjung kemacetan total itu pun sampai viral di media sosial. Namun kerumunan tersebut kemudian dibubarkan oleh petugas Polsek Cicalengka.

Luthfi menyatakan sebagai anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dengan mitra kerja Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), pihaknya mendukung pembangunan obyek wisata demi pengembangan pariwisata khususnya di wilayah timur Kabupaten Bandung.

"Saya sangat menyayangkan terjadinya kerumuman di obyek wisata Dreamland tersebut di tengah pandemi Covid-19, tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apalagi di Kecamatan Cicalengka ditetapkan sebagai zona merah akibat melonjaknya kasus terpapar Covid-19," ungkap Luthfi kepada TIMES Indonesia, Jumat (20/1/20).

Yang lebih parahnya lagi, imbuh Luthfi, entah dalam rangka promosi hingga saat ini Cicalengka Dreamland pun masih dibuka gratis utnuk umum. Sementara ruang publik lainnya seperti Alun-alun Cicalengka, kawasan Candi di Desa Tenjolaya dan obyek wisata Curug Cinulang di Cicalengka sempat ditutup sementara 14 hari oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), imbuh Luthfi, Dreamland malah membuat kerumunan dengan antrian panjang para pengunjung yang juga menimbulkan kemacetan total di jalan menuju obyek wisata Curug Cinulang.

BACA JUGA : Usai Direvitalisasi, Luthfi Hafiyyan Minta Pengunjung Curug Cinulang Ditingkatkan

"Saya juga mempertanyakan kenapa tidak ada tindakan tegas dari aparat atau Satgas Covid-19 Cicalengka terhadap kerumunan yang terjadi di Dreamland. Akibatnya kan kasus Covid-19 di Cicalengka makin bertambah," sesal anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bandung ini.

Luthfi juga membeberkan persoalan perizinan obyek wisata tersebut yang belum jelas. Tadinya, kata dia, lokasi tersebut oleh pemilik lahan akan dijadikan pondok pesantren di bawah naungan PT Kampung Tahfidz Cicalengka (PT KTC).

"Tapi nyatanya sekarang malah dibangun obyek wisata. Saya juga sudah pertanyakan hal perizinan ini ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung," kata dia.

Menurut informasi dari Disparbud, imbuh Luthfi, pihak Disparbud pun sudah mengirimkan surat ke manajemen Dreamland untuk menutup sementara obyek wisata tersebut. Namun nyatanya hingga kini obyek itu masih dibuka.

Luthfi pun meragukan perizinan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari obyek wisata tersebut. "Kita juga perlu ada kejelasan kemana larinya buangan air sebagai dampak dibangunnya obyek wisata tersebut. Jangan sampai dibangunnnya Dreamland ke depannya malah menimbulkan banjir bagi lingkungan yang ada di bawahnya," beber Luthfi.

Jika aktivitas Dreamland masih berlanjut atau tetap dibuka, tandas Luthfi, pihaknya akan meminta Disparbud dan Satpol PP Kabupaten Bandung untuk menutup sementara obyek wisata tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjungwangi Rusmana mengatakan kemacetan hingga menimbulkan kerumunan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi aparat desa dan kecamatan serta dinas terkait. "Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan saja ke pihak manajemen Dreamland," tukas kades. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES