Pemerintahan

Pengurus Terpilih Minta Pengurus Lama Kosongkan Gedung Kadin Jabar

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:08 | 65.49k
Gedung Sekertariat Kadin Jabar. (FOTO: Pra/TIMES Indonesia)
Gedung Sekertariat Kadin Jabar. (FOTO: Pra/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Pengurus Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Barat (Kadin Jabar) yang ditetapkan seusai hasil Musprovlub Kadin tanggal 10 September 2020 lalu, dengan Ketua Umum Kadin Jabar Cucu Sutara, meminta pengurus lama yang sebelumnya dipimpin oleh Tatan Pria Sujana untuk mengosongkan Gedung Kadin Jabar.

Pengurus Kadin Jabar, Feri menjelaskan, sejak pelantikan 22 Oktober 2020 terhadap pengurus Kadin Jabar yang dipimpin Cucu Sutara, pihaknya belum bisa beraktifitas karena gedung dikuasai oleh Tatan dan kelompoknya.

Advertisement

"Soal gedung memang mengganggu. Kami akan tempuh beberapa jalur atau opsi, " jelas Feri kepada wartawan, Selasa (27/10/20).

BACA JUGA : Mantan Ketua Kadin Jabar Gugat Ketua Kadin Jabar Terpilih

Ketua Forum Kordinator Kadin Kabupaten/Kota, Fadrudin menambahkan, sejak tanggal 10 September Tatan sudah dicabut sebagai anggota Kadin, dan pengurus.

"Perlu kami tegaskan, Musprovlub Kadin Jabar, sudah sah menetapkan Pak Cucu sebagai Ketua Kadin Jabar, per tanggal 22 Oktober di Bandung dan sudah dilantik oleh Ketua Umum Kadin Pusat," tandas Fadrudin.

Ia mengatakan seharusnya pengurus Kadin Jabar yang baru sudah mulai bekerja, namun terkendala gedung. "Kami terkendala tak ada gedung. Bagaimana kita bisa bekerja? Yang hari ini gedung dikuasai oleh orang yang bukan haknya," ungkapnya.

Menurutnya Tantan sudah diberhentikan dengan terbitnya SK 039 Kadin Indonesia. "Intinya hak Tatan sudah dicabut, sudah tidak boleh menggunakan organisasi Kadin. Kalau alasannya akan mengajukan gugatan ke pengadilan dan sebagainya itu hak dia. Tapi tolong dong, segera tinggalkan Sekretariat Kadin Jabar," kata Fadrudin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES