Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Evaluasi Kebijakan Publik Dalam Melayani Kebutuhan Masyarakat

Senin, 02 Desember 2019 - 08:40 | 277.75k
Istiya Ratul Auliah (Mahasiswa Administrasi Publik, FIA Unisma Malang)
Istiya Ratul Auliah (Mahasiswa Administrasi Publik, FIA Unisma Malang)
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANGBUKU Kebijakan Publik ini merupakan buku cetakan pertama yang diterbitkan pada JULI 2018.  Buku ini terdiri dari 7 bab dan dalam setiap babnya terdapat banyak sekali pendapat dari para ahli yang memaparkan pengertian dan pemahaman yang lebih mendalam dari hasil tulisannya. Buku ini berisi tentang  Kebijakan publik baik kualitasnya, good governancenya, maupun aparat kebijakan  publik itu sendiri.

Buku ini memberikan gambaran secara global tentang teori dan konsep yang dibangun dalam rangka memperbaiki kualitas dalam kebijakan publik yang diluankan oleh aparatur Negara. Penulis memberikan gambaran sebagai bentuk refleksi mengenai perubahan-perubahan yang sudah terjadi, sedang terjadi dan yang akan terjadi dalam pelaksanaan kebijakan publik di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Buku ini mengandung prinsip-prinsip untuk menciptakan kualitas kebijakan publik yang prima, berkualitas dan profesional. Dalam  buku  ini membahas tentang bagaiman merencanakan dan melakukan evaluasi terhadap aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kebijakan bagi masyarakat. Proses kebijakan publik memang tidak dapat dipisahkan dari merencanakan, malakukan/mengimplementasikan dan mengevaluasi dalam buku ini. Fokus dalam buku ini mengarah kepada bagaimana peningkatan \kebijakan publik yang dilakukan oleh aparatur sipil Negara sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam dirinya.

Buku ini juga merupakan preferensi yang baik untuk dijadikan sebagai rujukan bagi pemerintah dalam melakukan proses kebijakan  publik pada instansinya. Menjadi rekomendasi untuk dipelajari dn ditetapkan dalam kehidupan birokrasi Indonesia, menjadi bahan pengayaan dalam menjalankan reformasi birokrasi peningkatan kualitas kinerja aparatur, melakukan penilaian terhadap kinerja aparatur sipil Negara dan mengakomodir prinsip prinsip Good Governance secara kompherensif.

Isi Buku

1. PENDAHULUAN

Sebuah pengantar dimana proses kebijakan publik tidak terlepas dari kebutuhan, tuntutan, kepentingan, dan agenda setting semua pihak dalam pemerintahan. Kebijakan publik dibuat untuk menjawab persoalan-persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat dengan berbagai aspek dan ketentuan yang berlaku didalamnya. Dalam bab ini juga menjelaskan konsep dan metode juga dimensi dan pendekatan.  Konsep dan metode sudah berbagai metode dan cara sudah dilakukan oleh pemerintah. Berbagai kebijakan dan regulasi dibangun untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik. Grand design reformasi birokrasi 2005-2025 sudah berjalan cukup lama, tetapi reformasi birokrasi seperti jalan di tempat. Sedangkan dimensi dan pendekatan sebuah reformasi kebijakan memeliki dimensi dan pendekatan yang komprehensif dan dinamis serta fleksibel. Mempunyai nila-nilai yang terbangun dalam kebijakan sebagai sebuah proses perubahan menjadi lebih baik. Berikut adalah dimensi-dimensi dalam reformasi kebijakan tersebut:

· Konteks Berdasarkan konteks, kebijakan mikro adalah bentuk kebijakan yang lebih konkret, spesifik, dan detail.

· Arena kebijakan adalah sebuah dimensi kebijakan yang mempunyai peran penting dalam mengakomodasi kebijakan; mencakup aturan dan ketentuan dalam kebijakan yang dijadikan sebagai pedoman dalam penyelenggaran kebijakan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

2. KEBIJAKAN PUBLIK

Dalam bab kedua ini, penulis buku bertujuan menunjukkan keputusan bahwa dimaksud kebijakan merupakan keputusan-keputusan yang diambil untuk kepentingan masyarakat luas, dalam berbagai defenisi tentang kebijakan publik adalah suatu keputusan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk kepentingan bersama. Setiap kebijakan publik tentunya mempunyai proses formulasi dan evaluasi yang mengikutinya. Eksekusinya berada pada level implementasi kebijakan, semua proses kebijakan publik saling mempengarahui satu sama lainnya, tidak bisa saling melemahkan ataupun saling menjatuhkan akan tetapi sebaliknya harus saling menguatkan sehingga kebijakan berjalan secara baik dan optimal. Dari defenisi-defenisi yang sudah dijelakan di atas maka dapat disimpulkan juga bahwa :

a. Kebijakan publik dibuat oleh pemerintah yang berupa tindakan-tindakan pemerintah.

b. Kebijakan publik baik untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu mempunyai tujuan tertentu.

c. Kebijakan publik ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

 Dalam pembahasan kebijakan publik dalam poin ini juga menjelaskan bagaimana proses kebijakan publik, bentuk kebijakan publik, tujuan kebijakan publik dan fungsi kebijakan publik. Dalam proses kebijakan publik ini menjelaskan ada pengakajian dan proses yang dilakukan sebelum pengambilan kebijakan publik yaitu kajian secara akademis, praktis, dan politis, kemudiam dilakukan proses pengambilan kebijkannya. Proses pengkajian dilakukan berdasarkan analisis kebijakan yang dapat dijadikan sebagai instrumen penting dalam proses mengambilan kebijakan. Analisis kebijakan merupakan aktivitas menciptakan pengetahuan tentang dan dalam proses membuatan kebijakan (Bauer dan Gergen 1968; Dunn, 2005). Setiap perbuatan kebijakan yang dapat dapat dipastikan melalui analisis kebijakan yang mulai dari kajian-kajian terhadap aspek yang menjadi objek kebijakan. Proses menciptakan pengetahuan dalam proses pembuatan kebijakan tersebut adalah meneliti sebab akibat dan kinerja kebijakan publik (Dunn, 2005) proses ini tidak boleh diabaikan dalam pengambilan kebijakan agar kebijakan tidak berhenti ditengah jalan atau hanya menjadi retorika belaka. 

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

3. EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK

Evaluasi merupakan penilaian terhadap suatu persoalan yang umumnya menunjukan baik dan buruknya persoalan tersebut. Dalam kaitannya dengan suatu program biasanya evaluasi dilakukan dalam rangkamengukur efek suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan (Hanafi dan Guntur 1984) Secara umum, istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating), dan penilaian (assessment) kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti suatu menilainya. Dalam arti lebih spesifik, evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan.

Dalam bab ini juga menjelaskan sifat, tujuan, dan fungsi evaluasi yang dimana sifat evaluasi akan menghasilkan tuntutan-tuntunan yang bersifat evaluatif (Dunn, 2003) evaluasi merupakan usaha untuk menentukan  manfaat atau kegunaaan sosial kebijakan atau program, dan bukan sekedar usaha untuk mengumpulkan informasi mengenai hasil aksi kebijakan yang terantisipasi  sedangkan tujuan dan fungsi bertujuan untuk mengatur kehidupan bersama, dalam arti mencapai tujuan (visi dan misi) bersama yang telah disepakati.

4. PENILAIAN KERJA

Keberadaan penilai kinerja dalam setiap organisasi menjadi penting. Setiap pemimpin melakukan penilaian kinerja terhadap setiap orang untuk memastikan apakah pekerjaan sudah dilakukan dengan baik. Dalam penilaian kinerja tentunya ada ketentuan yang mengatur dan melekat dalam diri setiap karyawan dalam menjalankan tugasdan tanggung jawabnya. Sebagai bentuk konkret dan umpan balik dari adanya penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan dengan bentuk penghargaan atau sanksi. Bisa juga umpan balik dari penilaian kinerja adalah dukungan  dan motivasi bagi seseorang pegawai untuk menjalankan tugas dan kewajiban lebih baik. Motivasi dan semangat dari pimpinan merupakan nupaya untuk meningkatkan produktivitas kinerja sebagai bagian dari pencapaian tujuan yang diharapkan bersama.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

5. REFORMASI BIROKRASI

Memahami makna reformasi memang tidak bisa lepas dari makna perubahan, yaitu perubahan terhadap sistem atau tatanan pemerintah yang berorientasi pada perubahan mendasar untuk menjadi yang lebih baik. Perubahan terhadap sistem atau tatanan membutuhkan waktu yang cukup lama dan ruang yang cukup besar dalam binngkai sistem yang harus mengalami dinamisasinya. Sedangkan, pengertian dari birokrasi menurut Rewansyah (2010) berasal dari dua kata yaitu bureau (kain penutup meja) dan cracy (pengatur). Dikemukakan bahwa pengertian birokrasi mempunyai tiga pengertian mendasarkan yaitu :

a. Birokrasi sebagai government by Bureus adalah pemerintah biro yang diangkat oleh pemegang kekuasaan di dalam sebuah organisasi formal, baik publik maupun privat; bahwa organisasi pemerintah tidak melibatkan masyarakat secara komprehensif dalam berbagai program dan kegiatan pemerintah.

b. Birokrasi sebagai sifat atau perilaku pemerintah adalah bahwa pemerintahan mempunyai sifat yang tidak baik dan terkesan buruk, berbelit-belit, kaku, macet, berliku-liku, otoriter dan berbagai sifat negative diletakan pada birokrasi pemerintahan. Sifat ini sudah sejak lama melekat dalam diri birokrasi sebagai sebuah pandangan dan persepsi masyarakat yang membentuk karakter birokrasi itu sendiri.

c. Birokrasi sebagai tipe ideal sebuah organisasi. Tidak bisa dipungkiri bahwa birokrasi adalah tipe ideal dalam sebuah organisasi yang menciptakan sebuah sistem dengan penata kelolaan yang diatur untuk mencapai tujuan organisasi.

Dalam konsep dan strategis reformasi birokrasi telah dicanangkan oleh pemerintah melalui pada tahun 2008 dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah berupa peraturan manteri pendayagunaan aparatur Negara no. 15 tahun 2008 tentang pedomaan umum reformasi dan birokrasi kementerian Negara pendayagunaan aparatur Negara. Peraturan tersebut merupakan pedoman untuk melakukan reformasi birokrasi sebagai upaya untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah. Sedangkan kkn dan persoalan birokrasi dalam instruksi presiden nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi menginstruksikan bahwa salah satunya adalah terkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dalam bentuk jasa ataupun perizinan melalu transparansi dan standarisasi.

6. PELAYANAN PUBLIK DAN GOOD GOVERNANCE

Dalam undang-undang tahun 2009 tentang pelayanan publik dalam pasal 1 (1) mendefinisikan pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atau barang, jasa, dan/atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam pendapat hayat (2017), memberikan penguatan tentang pengertian dari pelayanan publik. Menurutnya, pelayanan publik adalah pemberian hak dasar kepada warga Negara atau masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak melayani dalam makna harfiyahnya, tetapi pelayanan secara menyeluruh terhadap aspek yang dilayani. Sedangkan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah mutlak harus dipenuhi dalam pelayanan kepada masyarakat. Menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk melakukan berbagai inovasi dan kreatifitas dalam rangka membangun peningkatan terhadap kualitas pelayanan publik.

Good governance dalam pencapaiannya harus didukung oleh pelayanan publik sebagai orientasi dalam penyelenggaraan pelayanan. Tujuan good governance yang diharapkan masyarakat Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan harus didukung dari semua pihak yang berkepentingan yang bekerja sama dalam tugas dan tanggung jawabnya masing- masing. Dari pimpinan sampai bawahan berkolaborasi membangun bangsa melalui peran masing- masing,  dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pelayanan publik juga berperan penting.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

A.. FORMULASI KEBIJAKAN PUBLIK

Formulasi kebijakan merupakan konsep untuk merencanakan apa yang akan diputuskan dan diambil kebijakannya. Dalam kaidah formasi kebijakan, ada perencanaan formulasi  yang harus dilakukan. Pererancanaan merupakan perencanaan terhadap tahapan formulasi. Merencanakan perencanaan itu menjadi penting dalam menghasilkan sebuah konsep formulasi yang dapat dirumuskan dan diputuskan dalam kebijakan publik

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES