Peristiwa Daerah

Kejari Magetan Terima Berkas Dugaan Penyelewengan Dana Operasional Panwascam

Rabu, 20 Februari 2019 - 11:55 | 48.92k
Kasi Intel (Kasintel) Kejari Kabupaten Magetan, Sudi Haryansah, saat ditemui TIMES indonesia. (FOTO: Mk Adinurgroho Syaifullah/TIMES indonesia)
Kasi Intel (Kasintel) Kejari Kabupaten Magetan, Sudi Haryansah, saat ditemui TIMES indonesia. (FOTO: Mk Adinurgroho Syaifullah/TIMES indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETANKejari Kabupaten Magetan  telah menerima berkas perkara dugaan kasus penyelewengan dana operasional sewa kendaraan Panwascam  pada 2013-2014. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIMES indonesia, kasus dugaan penyelewengan dana operasional sewa operasional kendaraan Panwascam di wilayah Kabupaten Magetan, setiap bulannya per orang berhak menerima Rp 360 ribu yang bersumber dari APBN. Bahkan, unit Tipikor Polres Magetan telah mengangani kasus dugaan tersebut pada 15 Januari 2016.

Kasi Intel (Kasintel) Kejari Magetan, Sudi Haryansah mengungkapkan, adanya pelimpahan dokumen dugaan kasus korupsi penyelewengan dana operasional sewa kendaraan Panwascam sejak sekira seminggu yang lalu.

Meskipun begitu, hingga kini pihaknya masih melakukan penelitian berkas perkara tersebut dengan rentang waktu 14 hari.

"Kami sudah terima berkas perkaranya, setelah kita teliti baru akan ambil sikap, apakah semua unsur sudah terpenuhi atau belum," ujarnya kepada TIMES indonesia, Rabu (20/2/2019).

Sudi berharap, berkas perkara tersebut dapat rampung sebelum jangka waktu 14 hari. Sehingga, bisa segera menentukan sikap terkait kasus dugaan penyelewengan dana operasional Panwascam tersebut. "Targetnya rampung sebelum 14 hari, untuk menentukan sikap," ucap Kasi Intel (Kasintel) Kejari Kabupaten Magetan(*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES