Peristiwa Daerah

Polres Bangkalan Bekuk Pencuri Motor Spesialis Tempat Parkir

Selasa, 10 Oktober 2017 - 15:56 | 54.64k
Salah satu maling motor spesialis parkir Mochammad Mahfud dilumpuhkan dengan peluru timah karena melawan saat penangkapan. (foto: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)
Salah satu maling motor spesialis parkir Mochammad Mahfud dilumpuhkan dengan peluru timah karena melawan saat penangkapan. (foto: Doni Heriyanto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, membekuk dua pencuri motor spesialis tempat parkir. Salah satu tersangka, harus dilumpuhkan dengan peluru timah karena melawan saat penangkapan. 

Kedua tersangka yang diringkus polisi bernama Aris Indarto (42) warga Desa Sadeh Kecamatan Galis Bangkalan dan Mochammad Mahfud (25) warga Surabaya. Mereka terlibat kasus pencurian di 13 lokasi. 

"Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian motor di depan toko keramik Kelurahan Pejagan yang terekam CCTV," kata Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji, Selasa (10/10/2017).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menambahkan tersangka kasus pencurian Honda Vario di toko keramik yang terjadi tanggal 4 Juni 2017 lalu, berjumlah tiga orang. Satu tersangka atas nama Erik (35) warga Bolak Banteng Surabaya masih dalam pencarian.

BACA JUGA: Pencurian Motor Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku

"Setelah dikembangkan, mereka mengaku terlibat di 13 lokasi. Tempat parkir pertokoan menjadi sasaran pencurian," ucapnya. 

Barang bukti yang disita polisi satu unit Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi M 5056 HS lengkap dengan STNK, dan kunci Y. Polisi juga tengah memburu penadah motor hasil curian bernama Ridho (21) warga Desa Pekatan Galis.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan di Pantai Rongkang

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES