Peristiwa Daerah

Tim Advokasi UB Segera Laporkan Admin Komunitas LBGT

Senin, 24 Juli 2017 - 15:55 | 63.33k
Ketua Advokasi UB, Dr Prija Jatmika, S.H, M.H, Senin (24/7/2017). (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)
Ketua Advokasi UB, Dr Prija Jatmika, S.H, M.H, Senin (24/7/2017). (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim advokasi Universitas Brawijaya (UB) akan melaporkan admin grup komunitas LBGT Persatuan Gay UB Malang ke pihak kepolisian.

"Kami menolak grup itu. Kami akan segera melaporkan kepada kepolisian agar tim cyber crime untuk mengusut siapa admin grup ini," kata Ketua Advokasi UB, Dr Prija Jatmika, S.H, M.H, saat konfrensi pers di kampus UB, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2017).

BACA JUGA: Universitas Brawijaya Tolak Adanya Komunitas Gay di Kampus

Prija menyatakan pelaporan ini akan segera dilakukan besok, Selasa (25/7/2017) ke pihak Polresta Malang. Prija menyebutkan admin Persatuan Gay UB ini, bisa dijerat Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Fitnah dan Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang Pencemaran Nama Baik.

Prija menyebutkan pihak kampus sudah menerima 20 orang tua mahasiswa yang mengontak bagian kemahasiswaan UB, terkait adanya grup komunitas gay kampus. Bahkan, tim internal UB juga sudah melakukan konfirmasi dan pencarian dari anggota grup.

"Kami sudah mengkonfirmasi mahasiswa UB, yang disinyalir menjadi anggota grup. Hasilnya, mahasiswa tersebut mengaku fotonya diambil dan disinyalir digunakan untuk membuat akun anggota," terang Prija.

Sementara itu, salah satu alumni UB, Daviq Umar menyayangkan adanya grup yang telah mencoreng nama kampusnya. Menurutnya, selama kuliah tak ada grup yang berkaitan dengan LBGT.

"Saya menyayangkan adanya grup ini, saya rasa grup ini sudah mencoreng nama kampus sebagai institusi pendidikan," katanya.

Seperti yang diketahui, keberadaan komunitas Persatuan Gay UB muncul di sebuah grup Facebook (FB). Grup diketahui memiliki 187 anggota ini bersifat  private itu juga membuat aturan khusus untuk para penggunaannya. 

Menurut penelusuran TIMES Indonesia, grup ini sudah berdiri 5 tahun lalu dan memiliki aturan, diantaranya, tidak diperbolehkan posting pornografi atau pornoaksi, bukan grup untuk komersil jasa, menghormati asas praduga tak bersalah, anti-SARA, serta menjaga kerukukan anggota grup.

Selain itu, bagi yang akan mendaftar di grup tersebut, diimbau untuk memperlihatkan foto profil asli. Jika melanggar peraturan tersebut, anggota akan dikeluarkan dari grup.

Selain grup Persatuan Gay UB Malang, ada satu grup lainnya ang juga menggunakan nama UB. Yakni, GUM- Gay Universitas Brawijaya. Grup ini beranggotakan 475 akun FB, meski tidak ada satu pun anggotanya yang mencantumkan daftar pendidikannya di kampus UB profil FB-nya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES