Pendidikan

Universitas Brawijaya Tolak Adanya Komunitas Gay di Kampus

Senin, 24 Juli 2017 - 14:41 | 84.76k
Ketua Advokasi UB, Dr Prija Jatmika S.H, M.H. (Foto:Imadudin/TIMES Indonesia)
Ketua Advokasi UB, Dr Prija Jatmika S.H, M.H. (Foto:Imadudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Universitas Brawijaya (UB) menyatakan menolak tegas adanya komunitas LBGT di dalam kampus. 

Hal itu diutarakan Ketua Advokasi UB, Dr Prija Jatmika S.H, M.H dalam konfrensi pers di kampus UB, Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2017).  

Wakil Dekan I FH UB ini, mengatakan keberadaan komunitas Persatuan Gay UB Malang di sebuah grup Facebook (FB), telah mencoreng nama UB. Ia menilai grup ini telah melakukan pencemaran nama baik dengan membawa nama institusi.

"Kami menolak adanya grup ini, dan memang internal kami tidak ada. Kami akan melakukan tindakan yuridis karena ini sudah mencoreng nama UB," kata Prija.

Prija menegaskan UB tidak memiliki sangkut pautnya dengan grup pencinta sesama jenis tersebut. Sebab, UB ialah lembaga negara yang semua aturannya berdasarkan aturan negara.

"Kami menolak grup itu. Kami akan segera melaporkan kepada kepolisian agar tim cyber crime untuk mengusut siapa admin grup tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prija menyatakan pihaknya sudah mengantongi surat kuasa rektor untuk melaporkan kasus ini ke pihak Polresta Malang. Ia juga menyebutkan, admin Persatuan Gay UB ini, bisa dijerat Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang Pencemaran Nama Baik di media siber. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES