TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya sudah melihat di media bahwa saya sudah ditetapkan oleh Ketua KPK sebagai tersangka, dan sebagai warga negara yang baik maka saya akan mengikuti dan taat pada proses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," katanya di Gedung Parlemen, Selasa, (18/7) seperti ditulis di laman dpr.go.id.
Namun, dia mengaku bahwa sampai hari ini masih belum menerima putusan penetapan tersangka oleh KPK.
"Tadi pagi saya sudah mengirimkan surat kepada Pimpinan KPK untuk segera dikirim putusan yang menetapkan saya sebagai tersangka,” ucapnya.
BACA JUGA: Setya Novanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Jika surat tersebut sudah dia terima, kata Novanto, dia baru akan mempelajari dan mengonsultasikan dengan keluarga dan kuasa hukumnya.
“Saya percaya Allah SWT yang tahu apa yang saya lakukan. Insya Allah apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Nanti akan kita lihat dalam proses-proses hukum selanjutnya,” tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : DPR RI |