Peristiwa Nasional

Prof Andy Fefta: Keputusan MK Tingkatkan Kedewasaan Demokrasi Indonesia

Rabu, 24 April 2024 - 06:25 | 16.03k
Para hakim MK dalam sidang sengketa hasil pemilu. (Foto: Dok TI)
Para hakim MK dalam sidang sengketa hasil pemilu. (Foto: Dok TI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan kuasa hukum capres 01 dan 03. Penolakan MK terhadap gugatan Pilpres mencerminkan kedewasaan proses demokrasi di Indonesia. Demikian disampaikan pakar kebijakan publik Universitas Brawijaya Malang Prof Andy Fefta Wijaya.

Menurutnya, putusan tersebut memperkuat prinsip bahwa lembaga-lembaga negara harus beroperasi dalam kerangka yang jelas sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku. Bebas dari tekanan politik dan kepentingan sesaat. "Ini juga menandai kemenangan bagi prinsip keadilan dan kepastian hukum yang merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan negara hukum," ujarnya.

Prof Andy juga menambahkan bahwa keputusan MK ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperkuat lembaga demokrasi dan meningkatkan kualitas dialog dan debat publik di Indonesia. “Kita harus mengambil hikmah dari keputusan ini untuk meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif,” kata dekan FIA UB Malang ini.

Dia pun menekankan pentingnya pembelajaran dari setiap proses pemilu yang dijalankan. Termasuk menerima kekalahan atau kemenangan dengan sikap yang membangun.

Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prof. Andy juga mengajak semua pihak untuk mendukung transisi yang lancar. Ini bukan hanya tanggung jawab pemenang, tetapi seluruh elemen masyarakat untuk memastikan bahwa transisi kekuasaan dilaksanakan dengan damai dan konstruktif. 

“Setiap periode pasca pemilu adalah kesempatan untuk menyatukan kembali masyarakat dan mengarahkan energi kolektif kita untuk pembangunan nasional,” ujarnya.

Mengapa? Menurut Prof Andy, Ketertiban dan kestabilan yang dijanjikan oleh kepastian hukum akan menjadi kunci dalam mendukung agenda pembangunan jangka panjang. Ini termasuk upaya berkelanjutan dalam memperbaiki infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.

"Semuanya penting untuk mewujudkan visi Indonesia 2045 sebagai negara maju," ucapnya.

Ditambahkan, dengan keputusan MK itu, peran dan tanggung jawab Mahkamah Konstitusi tidak hanya sebagai penafsir hukum, tetapi juga sebagai pendidik masyarakat dalam memahami dan menghargai hukum dan konstitusi. "Dengan setiap keputusan yang diambil, MK tidak hanya memutuskan kasus hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada publik tentang bagaimana prinsip-prinsip konstitusional dijalankan di Indonesia," tegasnya.

Melalui peran ini, tegas Andy, MK berkontribusi pada pembentukan budaya hukum yang kuat di Indonesia, sebuah aset yang akan terus membawa negara ini maju dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, Andy mengajak semua pihak, baik yang pro maupun kontra dalam setiap keputusan politik, untuk melihat lebih jauh dari hasil jangka pendek dan bekerja sama membangun fondasi yang lebih kokoh untuk Indonesia yang lebih baik dan lebih adil. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES