TIMESINDONESIA, MALANG – Jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Malang meningkat pada tahun ini.
Catatan Polres Malang, jumlah total kejahatan kamtibmas selama 2016 sebanyak 2.156 kasus. Angka ini naik sebanyak 363 kasus dibanding tahun 2015 yang mencapai 1.793 kasus.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat
Masih terkait gangguan kamtibmas tersebut, penyelesaian tindak kriminal (crime clearance), Polres Malang berhasil menyelesaikan sebanyak 1.184 kasus gangguan kamtibmas pada 2016. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2015 yang berhasil menyelesaikan 1.216 kasus.
BACA JUGA: 2016, Kasus Miras dan Narkoba Naik
Sementara itu, pada kasus tindak pidana korupsi (tipikor), berdasar data 2016, Polres Malang menangani sebanyak 8 kasus. Angka ini naik dibanding tahun 2015, yang berhasil menyelesaikan 2 kasus.
Dilihat dari jumlah kasus tipikor yang dilaporkan, ada penurunan. Tahun ini 'hanya' terdapat 1 kasus tipikor yang masuk, sedangkan tahun 2015, ada 4 kasus yang masuk atau dilaporkan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Sukmana |