Peristiwa Daerah

Kekerasan Seksual Terhadap Anak Masih 'Meroket'

Sabtu, 31 Desember 2016 - 19:49 | 53.89k
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.(Foto: Ferry/TIMES Indonesia)
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.(Foto: Ferry/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasus kejahatan yang melibatkan anak sebagai korban masih terjadi dan cenderung meningkat. Data Kepolisian Resor (Polres) Malang, jumlah anak yang menjadi korban kejahatan meningkat pada tahun 2016 dibanding tahun 2015. 

Tercatat, pada 2016, sebanyak 142 anak menjadi korban kejahatan, sedangkan tahun 2015 tercatat 136 anak.

BACA JUGA: 2016, Kasus Miras dan Narkoba Naik

Kasus kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban, diantaranya persetubuhan terhadap anak, membawa lari anak, penganiayaan anak, pengeroyokan, dan pencabulan terhadap anak. Selain itu, kasus lainnya seperti pencurian, perampasan, trafficking (perdagangan anak), dan kecelakaan.

Dari berbagai kasus tersebut, persetubuhan terhadap anak menempati jumlah terbesar, dengan 102 anak yang jadi korban sepanjang 2016. Dibanding tahun 2015, jumlah korban mencapai 88 anak. Peningkatan yang terjadi ini tentu menjadi 'pekerjaan rumah' berbagai pihak untuk melindungi anak dari korban kekerasan seksual.

Angka yang cukup besar ditunjukkan pula pada kasus penganiayaan yang mencapai 26 anak sebagai korban kejahatannya. Jumlah ini naik dibanding tahun 2015 yang mencapai 23 anak sebagai korban.

Sementara, penurunan jumlah korban terjadi pada kasus bawa lari anak dari 14 anak pada 2015 menjadi 7 anak pada tahun ini. Penurunan juga terjadi pada kasus trafficking, perampasan, pencurian, dan pengeroyokan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES