700 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Proyek Tol Hari Ini
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Aksi unjuk rasa warga yang tergabung dalam Jamaah Korban Pembangunan Jalan Tol Jombang - Mojokerto (JKPT) di Pengadilan Negeri Jombang, Selasa (30/8/2016) kemarin, tidak membuahkan hasil.
Pihak pengadilan tetap akan melakukan eksekusi, Rabu (31/8/2016) hari ini
Panitera PN Jombang, Suja'i, menjelaskan eksekusi tetap dilakukan. Menurutnya, penetapan eksekusi tersebut sudah final karena sebelumnya sudah dilakukan kajian yuridis.
BACA JUGA: Ratusan Warga Demo Tolak Penggusuran Rumah untuk Proyek Tol
"Tidak ada yang dilanggar, dan tidak ada cacat administrasi. Semua sudah sesuai aturan," katanya hari ini.
Seluruh proses menurut Suja'i sudah dilalui, seperti berita acara musyawarah.
"Karena itu kami berani mengeluarkan surat keputusan eksekusi," tambahnya.
Ada lebih dari 100 bidang tanah dan bangunan yang akan dieksekusi pagi ini. Jumlah itu tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kesamben, Sumobito, Peterongan, dan Tembelang.
"Kami akan dibantu personel keamanan gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang jumlahnya sekitar 700 orang," imbuhnya.
Sehari sebelumnya, puluhan warga unjuk rasa di PN Jombang meminta penundaan eksekusi. Warga menilai tidak pernah diajak musyawarah dalam menentukan nilai ganti rugi tol. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sholihin Nur |