Peristiwa Nasional Pilkada 2024

Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 07 Mei 2024 - 11:15 | 22.43k
KPU RI akan menggelar Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.
KPU RI akan menggelar Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2024. KPU mencatat ada 545 daerah se-Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada 2024. Rinciannya, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa lembaganya telah mengevaluasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) untuk Pemilu 2024.

Hasyim juga menjelaskan bahwa pihaknya mempersiapkan mutarlih dan menyusun daftar pemilih Pilkada 2024 usai lembaganya menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (2/5).

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian secara simbolis menyerahkan DP4 kepada Hasyim Asy'ari pada Kamis (2/5).

Ia mengatakan bahwa data tersebut bersumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang terekam dan diperbarui setiap hari.

Berdasarkan data yang dikantonginya, DP4 Pilkada serentak per 27 November 2024 berjumlah 207.110.768 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 103.228.748 jiwa dan perempuan sebanyak 103.882.020 jiwa.


Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES