Peristiwa Nasional

MK Putuskan Hasil Sidang Pilpres, Prof Andy Fefta: Saatnya Prabowo-Gibran Ayomi Semua Kelompok Masyarakat

Selasa, 23 April 2024 - 13:02 | 9.35k
Prof Andy Fefta Wijaya. (Foto: Dok TI)
Prof Andy Fefta Wijaya. (Foto: Dok TI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Guru Besar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya (UB Malang), Prof Andy Fefta Wijaya mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan sengketa hasil sengketa Pilpres 2024. Menurut Andy, keputusan MK yang menolak permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud itu harus dihormati oleh semua pihak. Ia meyakini, putusan MK adalah yang terbaik untuk bangsa

"MK sudah mengambil keputusan dan sikap, ini juga harus kita hormati setinggi-tingginya, karena MK adalah lembaga tinggi negara dan merupakan pilar hukum yang ada di negara kita," kata Andy kepada wartawan di Jakarta.

Andy menganggap, sengketa pilpres yang selama ini berlangsung di MK sebagai pembelajaran. Karena dari proses itu dapat diketahui bahwa negara menjamin hak-hak semua pihak, baik yang kalah maupun yang menang pada saat Pilpres 2024

"Kita juga memberikan apresiasi bagi para penggugat yang dalam hal ini menuntut bagaimana hasil pilpres itu agar dibatalkan, tetapi ternyata ditolak oleh MK. Ini pembelajaran yang bisa kita ambil bahwa semua dijamin hak-haknya oleh negara kita ini, yaitu di MK," ujarnya. Meskipun pada akhirnya MK menolak permohonan penggugat, namun Andy menilai keberadaan penggugat sangat penting untuk memperlihatkan adanya proses demokrasi yang baik

"Kita juga memberikan koridor demokrasi yang cukup adil, karena disitu ada check and balance, kita ambil hikmahnya bahwa apa yang dilakukan oleh pihak penggugat ini juga merupakan langkah-langkah yang baik untuk pembelajaran demokrasi kita," ujarnya

Prof Andy juga menilai dengan adanya putusan MK terkait sengketa pilpres tersebut telah memberi kepastian hukum dan ketertiban hukum.

Karena, sudah diketahui secara jelas bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi sosok yang akan memimpin negara untuk lima tahun ke depan.

"Yang paling penting ke depan adalah, ini ada kepastian hukum dan ketertiban hukum, jadi kepastian hukum sudah diputuskan kemarin, ketertiban hukum ini akan menjamin keberlanjutan negara kita kedepannya dalam lima tahun ke depan," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada Prabowo-Gibran untuk mengayomi semua masyarakat tanpa membeda-bedakan mana pendukungnya dan yang bukan. "Setelah pak Prabowo Subianto nanti dilantik sebagai presiden, dia merupakan milik kita bersama, sudah sebaiknya pasangan 02 ini mengayomi semua pihak, jadi sudah tidak lagi terkotak-kotak, tersekat-sekat lagi, kita merupakan satu-kesatuan negara," pesannya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rifky Rezfany

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES