Indonesia Positif

Pembangunan Gedung Depo Arsip DPK Kota Bontang yang Dinantikan

Sabtu, 03 Desember 2022 - 22:34 | 108.43k
Ruang arsip di salah satu OPD Pemkot Bontang. (Foto: Dok DPK Bontang)
Ruang arsip di salah satu OPD Pemkot Bontang. (Foto: Dok DPK Bontang)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Tahun ini Pemkot Bontang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) telah memulai pembangunan gedung depo arsip yang berlokasi di samping Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Kota Bontang, Jalan HM Ardans Pisangan, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. 

Pembangunan ini menjadi sesuatu yang sangat dinanti oleh pegawai bidang arsip di DPK Kota Bontang sejak lama. Pasalnya ruang arsip saat ini sudah tidak memadai untuk menampung volume arsip dan aktivitas yang ada di bidang kearsipan.

Rencananya, bagian gedung DPK Kota Bontang yang diperuntukkan khusus untuk menyimpan arsip ini bakal dibangun sebanyak tiga lantai dengan total anggaran mencapai Rp11 miliar. Tahun ini, merupakan tahap awal untuk pembangunan satu lantai dengan nilai anggaran Rp 4 miliar yang dikerjakan oleh CV Silvia Rusmana sebagai pemenang tender. 

Kepala DPK Kota Bontang, Retno Febriaryanti menyampaikan, pembangunan depo arsip ini seiring dengan jumlah arsip di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus bertambah. Sementara ruangan penyimpanan arsip yang ada saat ini semakin terbatas. Untuk itu, perlu ada penambahan lokasi baru. “Ini menjadi salah satu prioritas,” terangnya.  

Sesuai Detail Engineering Design (DED), depo arsip akan diperuntukan untuk menyimpan beragam arsip. Mulai dari display arsip, diorama, koleksi arsip vital, serta arsip lainnya yang jadwal retensi arsipnya di atas 10 tahun.

Saat ini, di ruang arsip yang dimiliki DPK Kota Bontang, telah menyimpan lebih dari 15 ribu arsip statis baik berupa foto, video, maupun dokumen lainnnya yang memiliki nilai sejarah.

Siti Fatimah, Arsiparis DPK Kota Bontang menjelaskan, arsip yang dihasilkan setiap OPD memiliki dua jenis, yakni arsip statis dan arsip dinamis. Untuk arsip statis, disimpan di depo arsip. Sedangkan arsip dinamis, disimpan di masing-masing OPD hingga dinyatakan permanen atau telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA).

“Setiap arsip akan memiliki waktu masa simpan yang berbeda-beda,” sebut Fatimah Arsiparis DPK Kota Bontang. (d)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES