Pendidikan

Bantah Isu Tutup, Rektor Bachrul Amiq Komitmen Tingkatkan Kualitas Unipra

Senin, 17 Oktober 2022 - 13:59 | 106.32k
Rektor Dr Bachrul Amiq bersama mahasiswa di Kampus Unipra, Senin (17/10/2022). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Rektor Dr Bachrul Amiq bersama mahasiswa di Kampus Unipra, Senin (17/10/2022). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Rektor Universitas WR Supratman atau Unipra Surabaya Dr Bachrul Amiq menyatakan bahwa isu yang beredar terkait penutupan kampus tidaklah benar.

Baru-baru ini Universitas WR Supratman atau Unipra Surabaya diisukan mendapat sanksi penutupan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi  (Dirjen DIKTI) karena rumor jual beli ijazah. Padahal Unipra hanya mendapat sanksi pembinaan ringan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) selama empat bulan ke depan.

Pembinaan tersebut buntut dari laporan mahasiswa S1 transfer dari Unipra ke Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panglima Sudirman (STIAPAS) yang kini kampus tersebut resmi ditutup oleh DIKTI. Saat ingin kembali melanjutkan S2 di Unipra, ternyata nama mereka tidak terdaftar di Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) namun bisa terdaftar di Pangkalan Data LLDIKTI.  Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) pun turun tangan.

"Padahal seharusnya kedua data tersebut sinkron," ungkap Amiq saat menggelar press conference di Universitas WR Supratman atau Unipra Surabaya, Senin (17/10/2022).

Ia menyebutkan, kejadian tersebut merupakan tindakan oknum yang 'mengelabui' sejumlah mahasiswa pendidikan pasca sarjana dan oknum tersebut kini telah diberhentikan oleh Rektor Amiq.

"Jadi kesan yang timbul Unipra ini bagian dari sindikasi yang ingin mendapatkan ijazah instan atau proses kelulusan cepat," tambah rektor.

Amiq yang baru menjabat sebagai rektor pada Juli lalu mengatakan, kehadirannya di Unipra memang memperbaiki sistem pembelajaran di kampus. Saat ini Unipra memiliki tujuh Prodi.

Bahkan saat ini SIAKAD Unipra telah berjalan dan seluruh mahasiswa S1 sudah aktif masuk kampus kembali.

Tim Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII telah hadir untuk melakukan verifikasi atas perbaikan yang dilakukan universitas. Unipra sendiri mendapatkan sanksi ringan berupa pembinaan PTS selama empat bulan. Amiq menargetkan Desember sanksi pembinaan telah selesai. Ia juga berkomitmen tinggi melakukan sejumlah perbaikan di Universitas WR Supratman atau Unipra Surabaya.

Unipra-2.jpgRektor Dr Bachrul Amiq bersama mahasiswa di Kampus Unipra, Senin (17/10/2022). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia) 

Perbaikan itu antara lain membuat SOP anti plagiarisasi karya akhir atau tesis. Ternyata Unipra memang belum memiliki plagiarisasi checker dan kini telah diupayakan oleh Amiq.

Perbaikan kedua adalah melakukan rekruitmen dosen. Karena temuan tim, dosen yang ada dalam daftar hanyalah nama. Sementara aktivitas akademik mereka tidak ditemukan.

"Saya ingin perbaiki saya ingin tenaga-tenaga muda untuk ngajar di Unipra ini," ucap Amiq.

Temuan lain yang perlu diperbaiki adalah perihal laporan keuangan dinilai kurang akuntabel. Rektor Amiq kemudian berkomitmen bersama yayasan untuk mengubah sistem dengan menggunakan model anggaran.

Amiq juga melakukan pembenahan tentang mekanisme transfer mahasiswa. Karena Unipra diduga menjadi rujukan tempat mencari ijazah melalui mekanisme transfer tersebut.

"Kami kerja keras untuk melakukan perbaikan dan setelah kami laporkan, LLDIKTI datang ke sini. Kami presentasikan perbaikan yang dilakukan dan mudah-mudahan segera dicabut sanksi pembinaan," ungkapnya.

Oleh karena itu, Amiq berharap isu yang bergulir di luar segera mereda. Agar mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan tidak gusar oleh berita tersebut. Rektor Universitas WR Supratman atau Unipra Surabaya Dr Bachrul Amiq juga mengaku sangat kooperatif dengan LLDIKTI untuk menyelesaikan masalah ini.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES