Advertisement
Peristiwa Daerah

Inovasi Gampil Mudahkan Pelaku UMKM Memperoleh NIB

Rasa gembira terpancar di wajah Andri Sulistyowati, setelah menerima Nomor Ijin Berusaha (NIB). Dirinya tidak pernah menyangka jika proses pengurusan ijin usaha akan sece ...

TIMES Indonesia,
Inovasi Gampil Mudahkan Pelaku UMKM Memperoleh NIB
Penyerahan NIB oleh Kepala.DPMPTSP Bantul kepada salah satu pelaku UMKM. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
A-AA+

YOGYAKARTA Rasa gembira terpancar di wajah Andri Sulistyowati, setelah menerima Nomor Ijin Berusaha (NIB). Dirinya tidak pernah menyangka jika proses pengurusan ijin usaha akan secepat ini. Cukup dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam hitungan jam sudah dapat membawa pulang NIB.

Padahal sebelumnya dirinya mengaku enggan mengurus NIB. Sebab sudah terbayang harus antre berjam-jam, selain setumpuk persyaratan yang harus dibawa. Namun semua kendala itu tidak ditemui, setelah mengurus ijin lewat layanan Gampil (Gerakan Melayani Perijinan Langsung).

Advertisement

Gampil asalah inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Pemkab Bantul. Inovasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi pelaku UMKM. Menyusul masih sedikitnya pelaku UMKM di Bantul yang belum memiliki NIB.

Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, dari sekitar 86.000 pelaku UMKM di Bantul, baru sekitar 2.600 yang memiliki NIB. Capaian yang masih rendah ini menjadi alasan utama peluncuran inovasi Gampil agar pelaku yang memiliki NIB semakin banyak. 

Menyusul kepemilikan NIB yang sangat penting bagi pelaku UMKM. Sebab setiap urusan membutuhkan NIB sebagai salah satu persyaratan. Seperti untuk dapat mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa. Hingga syarat mengajukan kredit di Bank sebagai tambahan modal.

"NIB seperti KTP kedua bagi pelaku UMKM," ujar Kepala DPMPTSP Bantul Anihayah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/10/2022).

Lebih lanjut Anihayah menjelaskan, Gampil merupakan pengembangan dari inovasi Paket Sari (Pelayanan Keliling Terbit Satu Hari). Inovasi yang lebih dahulu diluncurkan DPMPTSP Bantul. Menyusul penerapan Online Single Submission (OSS) dalam perijinan, maka perijinan dapat langsung jadi. 

Advertisement

Bahkan bagi yang menguasai IT dapat mengurus ijin dari rumah. Menggunakan aplikasi OSS yang diunduh dari Google Play Store. Namun menyusul belum dikuasainya IT oleh sebagian besar pelaku UMKM, maka layanan jemput bola harus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi mereka.

Uji coba layanan jemput bola dilakukan pertama kali pada saat pelaksanaan Bantul Kreatif Expo 2022. Pelayanan yang menawarkan berbagai kemudahan ini, mendapat sambutan yang antusias dari pelaku UMKM. Hingga tidak semua permohonan dapat dilayani saat itu.

Sebagai tindak lanjut program jemput bola, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki binaan. Seperti Dinas Kesehatan, DKUKMPP, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. DPMPSTP memberikan pelayanan secara massal secara bergilir.

Pelaksanaan layanan jemput bola, terbukti mampu meningkatkan jumlah UMKM yang memiliki NIB. Bila dihitung sejak pertama dilakukan, sudah terdapat peningkatan mencapai 30 persen. Capaian ini menjadi pemicu, untuk terus meningkatkan pelayanan.

Kepala DKUKMPP Pemkab Bantul Agus Sulistyana mengakui, keterbatasan penguasaan IT menjadi penyebab utama masih rendahnya UMKM di Bantul yang memiliki NIB. Sehingga pelayanan lewat inovasi Gampil sangat membantu. Tidak mengherankan bila banyak UMKM yang memanfaatkannya.

Namun Agus mengatakan, sulit untuk meraih capaian 100 persen karena kewajiban memiliki NIB diterapkan kepada semua UMKM. Walau demikian pihaknya tetap berupaya untuk mencapai hasil yang optimal. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

T
PenulisTotok Hidayat Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia