Hukum dan Kriminal Tragedi Stadion Kanjuruhan

BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:25 | 114.70k
Kapolri saat melakukan konfrensi press di Polresta Malang Kota terkait kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang tewas. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Kapolri saat melakukan konfrensi press di Polresta Malang Kota terkait kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang tewas. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

TIMESINDONESIA, MALANGKapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang saat laga Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Kapolri mengumumkan ini, Kamis (6/10/2022) malam.

Enam tersangka tersebut adalah:
1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)
2. Abdul Haris (Panpel Arema)
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
4. Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag ops Polres Malang)
5. AKP Hasdarmawan (Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim)
6. AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samaptha Polres Malang)

Kapolri menyatakan, tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka karena polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES