BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
TIMESINDONESIA, MALANG – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang saat laga Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Kapolri mengumumkan ini, Kamis (6/10/2022) malam.
Enam tersangka tersebut adalah:
1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)
2. Abdul Haris (Panpel Arema)
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
4. Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag ops Polres Malang)
5. AKP Hasdarmawan (Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim)
6. AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samaptha Polres Malang)
Kapolri menyatakan, tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka karena polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |