Kopi TIMES

Capaian Transformasi Melalui Transaksi Digital di Pulau Sumba

Senin, 03 Oktober 2022 - 15:39 | 27.10k
Purnama Yati, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur NTT.
Purnama Yati, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur NTT.

TIMESINDONESIA, SUMBA – Visi Indonesia Maju (2019-2024) diantaranya yaitu simplifikasi regulasi untuk percepatan layanan perizinan investasi dan transformasi ekonomi untuk peningkatan daya saing manufaktur dan jasa modern bernilai tambah tinggi.

Melalui semangat itulah, Kementerian Keuangan menjawab tantangan tersebut dengan menghadirkan Inisiatif Strategis (IS) Simplifikasi Pelaksanaan Anggaran Melalui Penggunaan Teknologi Digital (Shared Service dan Government Platform) dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-286/PB/2019 tentang Cetak Biru (Blueprint) Platform Pembayaran Pembayaran Pemerintah (Government Payment Platform) Sebagai Pelaksanaan Layanan Shared Service Pembayaran Pemerintah.

Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) adalah integrasi/interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring dengan tujuan pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dan diakses pejabat yang berwenang dari berbagai kanal pembayaran yang memungkinkan.

Salah satu sistem pendukung pada Platform Pembayaran Pemerintah yaitu Digipay. Digipay sendiri adalah aplikasi pengelolaan kas negara yang mengintegrasikan pembelian barang/jasa pemerintah yang dibiayai Uang Persediaan, pembayaran secara cashless, perhitungan dan pembayaran pajak atas transaksi, serta pelaporan dalam satu aplikasi.

Pemanfaatan Digipay

Pada pelaksanaannya, Digipay mengintegrasikan pengadaan barang/ jasa sederhana yang dibiayai dengan uang Persediaan (UP) sampai dengan 200 juta rupiah yang pembayaran, pelaporan, sekaligus perpajakannya termuat dalam satu ekosistem. Satuan Kerja, vendor UMKM, Perbankan, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan adalah pihak utama yang terlibat dalam proses bisnis aplikasi.

Digipay telah menggunakan cara pembayaran non tunai menggunakan Cash Management System Virtual Account dan Kartu Kredit Pemerintah yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN) dan didukung oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Selain simplifikasi pelaksanaan anggaran, digipay merupakan bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM. 

Implementasi digipay terus berkembang dari awal berdirinya di tahun 2019. Pada awal piloting hanya terdapat 10 Satuan Kerja, 13 vendor, dan 165 transaksi senilai Rp 250 juta. Sampai dengan Agustus 2022, telah bergabung 7.776 Satuan Kerja, 2.988 vendor, dan 21.018 transaksi dengan nilai total Rp36,96 miliar. (data paparan Pekan Duta Transformasi hari kedua oleh DJPb)

Pada pulau Sumba selaku wilayah kerja KPPN Waingapu, sampai dengan September 2022, telah terdaftar 12 vendor dan 30 Satuan Kerja atau sekitar 45,45% dari jumlah Satuan Kerja keseluruhan. Sedangkan untuk jumlah transaksi, telah terdapat 12 transaksi dengan volume transaksi senilai Rp 208 juta  yang didominasi oleh pembelian Barang Alat Tulis Kantor (ATK), Peralatan dan Mesin. (Aplikasi Digipay) 

Implementasi digipay di pulau Sumba menjadi komitmen KPPN Waingapu selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah dengan menetapkan risiko “kurangnya ketersediaan vendor yang kompetitif" menjadi risiko utama dalam profil risiko awal tahun dan akan dimitigasi sampai dengan besaran risiko yang diharapkan. Berdasarkan rapat Unit Pengelola Risiko (UPR) yang telah dilaksanakan untuk periode triwulan II 2022, dilakukan mitigasi dengan melakukan koordinasi dengan bank untuk memperkenalkan kemudahan sistem marketplace dalam proses pengadaan barang/jasa kepada rekanan. Selain itu, untuk periode semester II 2022, KPPN Waingapu melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan public campaign kemudahan sistem marketplace dengan harapan implementasi digipay secara penuh bisa segera tercapai. (TF)

***

*) Oleh : Purnama Yati, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu, Kabupaten Sumba Timur NTT.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES