Peristiwa Nasional Tragedi Stadion Kanjuruhan

FIFA Larang Gas Air Mata, Cak Imin: Aneh Jika Aparat Tak Paham Standar Aturan

Minggu, 02 Oktober 2022 - 12:05 | 19.40k
Suasana Stadion Kanjuruhan Minggu (2/10/2022) pagi usai Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Suasana Stadion Kanjuruhan Minggu (2/10/2022) pagi usai Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

TIMESINDONESIA, MALANG – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta Polri mengusut tuntas penggunaan gas air mata dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Muhaimin meminta Kepolisian mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan chaos oleh aparat saat pengamanan para suporter di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Ini persoalan serius yang harus diusut. Apakah banyaknya jumlah korban jiwa ini akibat kelalaian petugas di lapangan dalam penanganan chaos atau karena sebab lain," tuturnya, Minggu (2/10/2022).

Dalam hal penggunaan gas air mata saat menangani kericuhan suporter bola, sesuai Pasal 19 b dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan di stadion, FIFA melarang membawa dan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa atau gas air mata.

"Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, aneh kalau pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi," katanya.

Gus Muhaimin juga meminta PSSI untuk mengevaluasi total pelaksanaan Liga 1. "Selain soal pengamanan, apakah tragedi ini terjadi karena ketidaksiapan penitia pelaksana pertandingan atau sebab lain, ini harus dievaluasi," kata Gus Muhaimin.

Muhaimin menyampaikan keprihatinan sekaligus duka yang mendalam atas insiden kelam yang memakan ratusan korban jiwa dan luka-luka.

"Wahai jiwa-jiwa yang tenang kembalikan kepada Tuhanmu yang meridhoi," ungkapnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa sepak bola tidak boleh lagi mengakibatkan Bangsa Indonesia kehilangan rasa kemanusiaan. Jiwa harus dijaga.

Menurutnya, tragedi Sabtu malam itu menjadi duka bagi bangsa ini. Sepakbola menjadi tragedi yang berujung duka.

Karena itu, Muhaimin meminta agar PSSI sebagai otoritas yang bertanggungkawab dalam ajang sepak bola di Tanah Air melakukan evaluasi secara total.

"Hentikan! Hentikan dengan menyiapkan semuanya secara baik dan terencana. Hentikan kebodohan kita. Tidak ada pertandingan sepakbola yang sebanding dengan sebuah nyawa," tegasnya.

Tudingan adanya dugaan pelanggaran aturan FIFA yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan menggunakan gas air mata, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak bisa banyak berkomentar.

"Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," kata Dedi, dikutip dari Tempo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa dalam aturan FIFA, senjata api dan pengendali massa tak dibolehkan masuk ke dalam stadion.

"Penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

"Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," bebernya.

Akibatnya, kaya Sugeng, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ungkapnya.

Tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut menyebabkan 129 orang meninggal dunia, berdasarkan data dari Polda Jatim per Minggu (2/10/2022) pukul 09.30 WIB. Ada tambahan dua orang meninggal dari data yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES