Indonesia Positif

2.000 Pasangan di Magelang Belum Miliki Akta Nikah

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 16:25 | 12.75k
Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur. (FOTO: Pemkot Magelang)
Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur. (FOTO: Pemkot Magelang)

TIMESINDONESIA, MAGELANGPemkot Magelang Jawa Tengah saat ini gencar menyosialisasikan kebijakan tentang administrasi kependudukan kepada warga guna mewujudkan ketertiban administrasi kependudukan.

Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur, mengatakan Pemkot Magelang mendorong warga untuk segera mengurus dokumen kependudukan, termasuk akta nikah, kelahiran, kematian dan perceraian.

"Akta menjadi bukti kalau seseorang itu masih hidup atau sudah meninggal, begitu juga kelahiran, pernikahan, dan akta lainnya. Ini kaitannya dengan urusan pemerintahan dan hak-hak hukum sebagai warga negara," jelasnya dalam keterangan persnya Pemkot Magelang, Sabtu (1/10/2022).

Masyur mengemukakan bahwa di Kota Magelang ada sekitar 2.000 orang yang tidak memiliki akta pernikahan.

"Pentingnya akta pernikahan itu untuk anak-anak mereka, agar mendapatkan hak-hak kebutuhan dasar dan perlindungan hukum sebagai warga negara," tuturnya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, Trustiariningsih, mengungkapkan sosialisasi dilakukan khususnya tentang pentingnya membuat dan memiliki akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian.

Sosialisasi peraturan mengenai pengurusan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian digelar di Aula Adipura Kencana, Kompleks Kantor Pemkot Magelang, Kamis (29/9), diikuti oleh perwakilan Kantor Urusan Agama, organisasi perangkat daerah, camat, lurah, pengelola fasilitas kesehatan, pemimpin gereja dan kelenteng, hingga ketua lingkungan rukun warga.

"Para peserta diharapkan dapat mengetahui kebijakan terkait administrasi kependudukan dan dapat menularkan informasi yang telah diterima kepada pihak lain di lingkungannya masing-masing terkait akta ini," harap Trustiariningsih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES