Peristiwa Daerah

Pengurus EM UB Diberhentikan Tidak Hormat, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 12:43 | 25.03k
Suasana area Universitas Brawijaya (UB) Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)
Suasana area Universitas Brawijaya (UB) Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Salah satu pengurus EM UB (Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya) Malang inisial ADM diberhentikan secara tidak hormat gegara diduga melakukan pelecehan seksual.

Hal tersebut menguat setelah akun resmi Instagram @em_ubofficial memposting keputusan sidang resmi EM UB terhadap ADM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap keempat korban yang telah melapor sejak 15 September 2022 lalu.

Korban pertama mendapatkan pelecehan seksual secara berlanjut sejak 21 Mei 2022 melalui video call, kemudian berlanjut dalam kegiatan Abdi Desa pada 4 Juni 2022 dan 19 Agustus 2022 saat melakukan kegiatan 17-an.

Korban kedua, melaporkan ADM setelah dirinya mendapatkan pelecehan seksual yang diucapkan oleh ADM secara langsung kepada korban di tanggal 26 Maret 2022 dan pelecahan secara virtual saat ADM mengomentari status WhatsApp korban.

Korban ketiga, melapor telah mendapatkan pelecahan seksual dari ADM dalam forum 7 September 2022. Saat itu ADM secara sengaja diketahui menyibak selendang yang dikenakan korban, sehingga bagian yang harusnya tertutup pun terlihat. Tak hanya itu, ADM pun diketahui melontarkan sejumlah kalimat yang menjurus ke arah pelecehan seksual.

Korban keempat melaporkan ADM atas perbuatan pelecehan seksual yang ia lakukan selama beberapa kali.

Sejumlah perkataan dari ADM pun membuat korban ketakutan, karena hal tersebut dirasa oleh korban telah melecahkannya secara verbal.

Menteri Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) EM UB 2022, Hudzaifah Hafizh Chairi membenarkan bahwa keempat orang yang melapor tersebut merupakan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ADM.

Namun, Hafizh menyebutkan bahwa sebagian besar tindakan pelecehan seksual yang dilakukan ADM dalam bentuk verbal dan hanya satu yang berbentuk fisik.

"Sebagian besar tindakan pelaku itu bentuknya verbal, tetapi ada juga bentuknya fisik seperti menarik kain yang dipakai korban ketiga," ujar Hafizh, Sabtu (1/10/2022).

Berdasarkan paparan kronologi dari keempat korban serta bukti yang diserahkan kepada pihak EM UB, tak ditemukan sentuhan fisik di bagian sensitif korban.

"Kami berkoordinasi dengan ULTKSP kampus melalui kementerian Pemberdayaan Perempuan Progresif (P3) EM UB," katanya.

Sementara, Presiden EM UB, Nurcholis Mahendra mengungkapkan bahwa pihak EM UB dan penyintas atau korban telah sepakat membeberkan kronologi dan sanksi yang sesuai dalam bentuk rilis yang tercantum lengkap di akun resmi EM UB.

Untuk kelanjutan apakah bakal melapor ke pihak kepolisian, ia belum bisa memastikan, karena hal itu merupakan keinginan penyintas.

"Tapi tindakan administrasi dan selanjutnya akan kita upayakan. Selanjutnya gimana kita mem-backup, kita juga telah mengadvokasi penyintas sejauh ini," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa kejadian pelecehan seksual dilingkungan EM UB ini belum tentu yang pertama kalinya. EM UB terbuka dan mengadvokasi setelah adanya laporan masuk.

"Apakah ini salah satunya, ya saya bilang tidak. Beberapa tahun kemarin pasti pernah," imbuhnya.

Alasan EM UB menyampaikan secara terbuka melalui media sosial, karena hal ini merupakan tanggungjawabnya sebagai kelembagaan yang harus transparansi terhadap publik.

Kini, yang jelas pihak EM UB sudah melakukan sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam UU TPKS dan tentunya ada tindakan dari internal UB Malang.

"Sanksi kampus kita coba advokasi dahulu, karena dari korban maunya seperti apa, penyintas maunya seperti apa. Kita masih berupaya komunikasi maksimal dan optimal agar keinginan penyintas bisa terpenuhi dan tindakan apa yang akan kita ambil nanti," ujarnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES