Peristiwa Daerah

DKPKP Pangandaran Dapat Bantuan RMU Senilai Rp5 Miliar

Rabu, 28 September 2022 - 23:54 | 46.01k
Proses pembangunan MRU di salah satu kelompok penerima manfaat. (Foto: DKPKP Pangandaran)
Proses pembangunan MRU di salah satu kelompok penerima manfaat. (Foto: DKPKP Pangandaran)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Dinas Kelautan Perikanan Ketahanan Pangan atau DKPKP Pangandaran mendapat bantuan Rice Milling Unit (RMU) senilai Rp5 Miliar.

RMU merupakan jenis mesin penggilingan padi teknologi baru yang mudah dioperasikan, karena proses pengolahan gabah menjadi beras dapat dilakukan dalam satu kali proses. RMU rata-rata mempunyai kapasitas giling kecil yaitu antara 0,2 hingga 1,0 ton per jam.

Bantuan RMU senilai Rp5 Miliar tersebut disalurkan kepada 5 Kelompok di 5 Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran.

Kelompok penerima RMU adalah Desa Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya, Desa Banjarharja Kecamatan Kalipucang, Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang, Desa Sukanagara Kecamatan Padaherang, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, dan Desa Sidamulih Kecamatan Sidamulih.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan di Dinas Kelautan Perikanan Ketahanan Pangan Pangandaran Rusyana mengatakan, sumber anggaran tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

Untuk pengerjaan dilakukan secara swakelola oleh penerima manfaat dan saat ini anggaran yang sudah dicairkan ke setiap Kelompok sebesar 25 persen dari pagu anggaran.

"DAK itu cair tiga kali tahapan, setelah yang 25 persen terealisasi tahap kedua akan dicairkan sebesar 45 persen dan tahap ketiga sebesar 30 persen," kata Rusyana, Rabu (28/9/2022).

Fungsi RMU diantaranya untuk cadangan pangan masyarakat, simpan pinjam dan usaha huller dengan peruntukan komoditas beras.

"Setiap kelompok penerima manfaat yang mendapat bantuan diperuntukan pada bangunan lumbung, mesin huller, lantai jemur dan rumah huller," tambah Rusyana.

Proses-pembangunan-MRU-a.jpgProgres pembangunan MRU di salah satu kelompok penerima manfaat (Foto : DKPKP Pangandaran)

Dijelaskan Rusyana kondisi harga beras saat ini untuk beras premium Rp12.000, beras medium Rp11.000, beras sayur Rp9.500.

"Adanya bantuan RMU ini diharapkan akan berdampak baik pada produksi beras di Kabupaten Pangandaran," paparnya.

Kondisi harga beli gabah ke petani oleh lumbung padi diatur berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

HPP padi ke petani oleh lumbung padi untuk Gabah Kering Giling (GKG) Rp5.300 per kilogram.

Sedangkan untuk harga beli Gabah Kering Panen (GKP) atau padi yang belum dijemur Rp4.200 per kilogram.

Berbeda dengan harga yang ditentukan oleh pengusaha, biasanya padi hasil panen petani dibeli dengan harga murah.

Berdasarkan survey harga yang dilakukan, pengusaha padi saat ini membeli Gabah Kering Giling per kilogram ke petani dengan harga Rp3.600 per kilogram.

Untuk itu DKPKP mengimbau petani alangkah baiknya jika akan menjual padi hasil panen ke lumbung padi.

Selain HPP untuk jual beli gabah, lumbung padi juga memiliki standar harga jual beli beras.

Lumbung padi menjual beras dengan harga Rp8.700 per kilogram untuk kelas medium sedangkan untuk beras premium lumbung padi menjual dengan harga Rp11.000.

Pada harga beras juga terjadi perbedaan harga antara dilumbung padi dengan di pasar. Harga beras di pasar saat ini untuk beras medium Rp10.800 sedangkan beras premium Rp12.000.

Ajakan DKPKP Pangandaran kepada petani untuk jual beli gabah dan beras melalui lumbung padi sebagai salah satu upaya agar ketahanan pangan di Pangandaran bisa terkendali. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES