Adv

Jelang Pilkada 2024, Sekprov Malut Tegaskan Netralitas ASN

Rabu, 28 September 2022 - 14:51 | 18.97k
Sekprov Malut, Drs. Samsuddin A Kadir saat hadiri Rakor Bawaslu RI dengan Kepala Daerah se-Indonesia.(Foto: Dok Sekprov Malut)
Sekprov Malut, Drs. Samsuddin A Kadir saat hadiri Rakor Bawaslu RI dengan Kepala Daerah se-Indonesia.(Foto: Dok Sekprov Malut)

TIMESINDONESIA, TERNATE – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekprov Malut), Drs. Samsuddin A Kadir menghadiri Rapat Koordinasi Bawaslu RI dengan Kepala Daerah se-Indonesia terkait netralitas ASN, bertempat di Ballroom Hotel Trans Resort, Bali, Selasa (27/9/2022).

Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mewakili Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba yang menerima kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Maluku Utara pada 27-28 September 2022. 

Samsuddin menyampaikan bahwa pada pemilihan serentak tahun 2019 lalu, Maluku Utara masuk tiga besar pelanggaran netralitas ASN, dengan jumlah 164 ASN yang terlibat. Data Bawaslu RI menunjukkan bahwa Sulawesi Tenggara di urutan pertama dengan jumlah ASN 177, disusul Sulawesi Utara dengan jumlah ASN 170. 

Sekprov-Malut-2.jpgSekprov Malut Drs. Samsuddin A Kadir menunjukkan pakta integritas Netralitas ASN. (Foto: Dok Sekprov Malut)

Sementara untuk top 10 instansi dengan pelanggaran netralitas ASN tahun 2020 terdapat dua kabupaten di Malut, yakni Halmahera Timur 34 ASN, dan Halmahera Selatan 33 ASN. 

“Itu untuk Pilkada 2019, jadi diharapkan ke depan harus lebih netral dan hindari keterlibatan,”ujar Sekprov Malut kepada TIMES Indonesia via sambungan telepon seluler, Selasa (27/9/2022).

Netralitas ASN kata Sekprov Malut menjadi perhatian pemerintah daerah agar para abdi negara tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. 

ASN harus hati-hati terkait netralitas ASN. Terutama dalam hal bermedia sosial, membuat tulisan dengan maksud ajakan atau mengkampanyekan kandidat tertentu, bahkan diminta menghindari memberikan like dan komen. “Yang melanggar akan ada sanksi sampai dengan sanksi denda sampai pidana,” tegas Sekprov Malut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES