Kopi TIMES

Bangunan Soliditas dalam Verifikasi Partai Politik

Rabu, 28 September 2022 - 14:03 | 41.65k
Masykurudin Hafidz, Founder CM Management, Pemerhati Pemilu dan Demokrasi.
Masykurudin Hafidz, Founder CM Management, Pemerhati Pemilu dan Demokrasi.

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebanyak 40 partai politik nasional mendaftar sebagai peserta Pemilu. 24 diantaranya dinyatakan lengkap dan melanjutkan ke tahap berikutnya. 16 partai politik lainnya berkasnya dikembalikan.

Berdasarkan dari partai politik yang berkasnya lengkap, jika diambil angka rata-rata 400 ribu pengurus dan anggota, maka setidaknya terdapat 9,6 juta nama yang diverifikasi oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu untuk menentukan keabsahannya. Jelas ini pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan tenaga yang maksimal.

Berhari-hari siang dalam malam, penyelenggara pemilu memastikan apakah data yang disajikan oleh partai politik memenuhi syarat atau tidak. Dari kegandaan pengurus baik internal maupun eksternal hingga keanggotaan yang dilarang untuk disertakan dalam dokumen pendaftaran.

Oleh karena itu, menjadikan tahapan verifikasi partai politik hanya untuk memenuhi syarat menjadi peserta pemilu terlalu sederhana. Pekerjaan kolosal yang menyertakan banyak pihak ini perlu dijadikan momentum menguatkan partai politik untuk semakin solid dalam mempersiapkan kepesertaan pemilu. Sekaligus untuk mewujudkan tujuan dari pemilu yang sudah diamanatkan undang-undang, yaitu memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas serta mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Empat Aspek

Dalam mewujudkan partai politik yang solid melalui tahapan verifikasi partai politik setidaknya terdapat empat aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kedaulatan, konsolidasi, keberlanjutan dan keterbukaan.

Wujud kedaulatan partai dibuktikan dengan keinginan yang besar dari masyarakat pemilih untuk mendukung partai politik tersebut. Keinginan ini terwujud karena harapan yang besar untuk menjadikan wahana aspirasi politik dalam proses pengambilan kebijakan.

Dalam proses verifikasi, kedaulatan ditunjukkan dengan penyediaan anggota yang tidak hanya memenuhi syarat minimal yang ditetapkan undang-undang, tetapi menunjukkan kekuatan dan kebesarannya. Semakin banyak jumlah anggota yang disediakan, maka semakin terbukti kebesaran partai politik tersebut.

Kebesaran juga ditunjukkan dengan kebenaran dan pengakuan dari anggota pada saat verifikasi berlangsung. Anggota partai politik tidak hanya mengatakan “ya, saya anggota” tetapi juga menunjukkan identitas keanggotaannya kapan saja.

Dan apabila terdapat penolakan bahkan pencatutan nama, maka segera dilakukan perbaikan. Perbaikan tidak hanya memisahkan yang absah dan tidak absah, tetapi juga menunjukkan kecepatan dalam merespon kekeliruan.

Aspek kedaulatan juga ditunjukkan dengan keberadaan kantor sekretariat. Keadaan kantor adalah tempat di mana pengurus, anggota dan masyarakat pemilih berkumpul membicarakan rancangan membangun masa depan. Sekretariat tidak pernah sepi karena menjadi rujukan bagi siapa saja untuk menyalurkan aspirasi, sejak sekarang bahkan setelah pemilu usai.

Sementara wujud konsolidasi tercermin dalam kepengurusan dari pusat hingga daerah. Pengurus menjadi komunikator atas nilai-nilai politik yang mendekatkan dan mempertemukan dengan elemen politik lainnya. Konsolidasi pengurus menjadi titik awal bagi institusionalisasi politik di mana tuntutan serta dukungan publik mendapat tempat secara baik.

Dalam tahapan verifikasi, seluruh pengurus harian dan departemen menunjukkan satu kesatuan tak terpisahkan sebagai bentuk kesiapan jajaran. Antara yang tertulis di keputusan terbukti secara faktual di semua level sebagai bentuk kesiapan menjalankan roda organisasi. Semua pengurus bukanlah orang yang abal-abal. Bukan hanya untuk memenuhi kepengurusan tetapi pembuktikan kebenaran dengan pengakuan yang sebenar-benarnya. 

Masih dalam konteks konsolidasi, partai politik juga memperhatikan komposisi perempuan dalam kepengurusan. Perempuan benar-benar memiliki andil besar dalam pengambilan keputusan partai. Kehadiran perempuan dalam kepengurusan menjadi jalan utama untuk meningkatkan partisipasi dan agregasi kepentingan dalam menjamin kesetaraan.

Demikian pula seluruh pengurus secara sah terjamin dalam dokumen kepartaian yang terverifikasi. Dokumen-dokumen resmi partai politik disusun secara rapi dan disajikan secara sistemik. Pada saat pemeriksaan berlangsung, tidak ada lagi keraguan atas kebenaran dan keabsahan terhadap dokumen persyaratan.

Adapun wujud keberlanjutan dilakukan dengan melakukan pembaruan yang cepat jika ada perubahan. Modalitas pengurus dan anggota adalah titik pijak untuk menjalani tahapan berikutnya. Verifikasi parpol tidak hanya untuk meloloskan sebagai peserta pemilu, tetapi juga menjadikan pengurus dan anggota sebagai calon anggota legislatif, menjadi tim kampanye, menjadi penghubung dengan penyelenggara pemilu saat ada pertemuan penting, dan menjadi saksi partai politik di hari pemungutan suara nanti.

Dengan begitu, waktu untuk mencari calon legislatif dan menambah jajaran pendukung tidak dilakukan dari nol, karena sudah memiliki aktor politik yang siap bertarung sejak awal dan sudah terlibat menyukseskan pendaftaran. Keberlanjutan ini juga lebih efisien karena rekrutmen tim sudah tersedia dan parpol hanya tinggal memanfaatkan. Dan pada ujungnya terjadi konsolidasi internal parpol secara berkesinambungan dan berjangka panjang.

Wujud keberlanjutan tersebut juga difasilitasi oleh Sipol yang dikembangkan KPU. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah diatur bagaimana sistem pendaftaran juga dilakukan secara berkelanjutan.

Wujud yang terakhir adalah keterbukaan. Sebagai badan publik partai politik menjamin keterbukaan bahkan sejak pendaftaran. Membuka peluang bagi siapapun untuk mengakses secara cepat informasi kepartaian. Dibuatlah sistem dimana masyarakat pemilih dapat dengan mudah untuk mencari, menghubungi, berkoordinasi dan menyalurkan aspirasi.

Seluruh pengurus dan anggota tidak segan-segan untuk membuka diri terhadap setiap masukan yang diterima. Proses pendaftaran adalah awal memperkenalkan ke publik tentang kesungguhan partai politik.

Jalur keterbukaan juga dibuat dengan semakin memperbanyak sarana, dari yang tradisional hingga pemanfaatan teknologi informasi. Semua pengurus dan anggota memiliki akun yang terkoneksi satu sama lain untuk berkomunikasi secara cepat dan responsif. Keterbukaan ini untuk mendekatkan aktor partai politik dengan publik sejak dini.

Oleh karena itu, membangun soliditas kepartaian melalui proses pendaftaran partai politik sangat dibutuhkan bagi demokrasi yang lebih subtansial. Pendaftaran peserta pemilu adalah ajang pembuktian parpol sebagai sarana kedaulatan rakyat melalui konsolidasi kepartaian.

Dengan demikian, partai politik benar-benar menunjukkan dirinya sebagai sebuah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara.

***

*) Oleh: Masykurudin Hafidz, Founder CM Management, Pemerhati Pemilu dan Demokrasi.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES