Peristiwa Daerah

Mantan Kombatan GAM Minta Lahan, Pj Bupati Abdya : Kita akan Cari Solusi

Jumat, 23 September 2022 - 22:48 | 33.41k
Pj Bupati Abdya Darmansyah. (Foto: MAS for TIMES Indonesia)
Pj Bupati Abdya Darmansyah. (Foto: MAS for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, ACEH – Penjabat atau Pj Bupati Abdya (Aceh Barat Daya), Provinsi Aceh, Darmansah mengatakan akan memberikan solusi atas  permintaan eks kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) terkait Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia.

"Insya Allah, kita akan mencari solusi terkait masalah (permintaan kombatan GAM) ini," tegas Pj Bupati Abdya Darmansah, Jumat (23/9/2022).

Pj Bupati Abdya mengatakan, bahwa dirinya akan mencari solusi terkait penyediaan lahan perkebunan/pertanian untuk mantan kombatan GAM yang ada di kabupaten setempat.

Sejumlah eks kombatan GAM mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya, hari ini. Pj Bupati Abdya mengatakan, kedatangan mereka terkait MoU yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia antara GAM dan Pemerintah Republik Indonesia pada 15 Agustus 2005 lalu.

Kedatangan sejumlah anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah 13 Blangpidie tersebut, menurut Pj Bupati Abdya, eks kombatan GAM ini menuntut pemerintah agar segera menepati janji yang telah diutarakan untuk menyejahterakan warga, baik itu masyarakat, korban konflik, dan mantan kombatan.

Darmansyah meminta, agar jumlah mantan kombatan GAM, tapol, napol, dan korban konflik didata dengan baik. "Tentunya data mantan kombatan, tapol, napol dan korban konflik harus didata dengan valid. Sehingga kita bisa mengetahui berapa jumlah saudara-saudara semuanya," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, dia berharap agar masalah tersebut harus dicari solusi secara bersama-sama, terutama dukungan penuh dari lembaga legislatif dan juga lembaga vertikal.

Pj-Bupati-Abdya-2.jpgEks Kombatan GAM bersama anggota DPRK Abdya di depan Gedung DPRK Abdya, Jumat (23/9/2022). (Foto: T. Khairul Rahmat Hidayat/TIMES Indonesia)

"Nanti, kita akan duduk dengan pihak DPRK, Kapolres, Dandim, Kajari, BPN, tokoh masyarakat, LSM, dan mantan Kombatan GAM, untuk sama-sama membahas sekaligus mencari solusi terkait masalah ini," ucap Darmansah.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRK Abdya, Mantan Panglima Daerah (Pangda) GAM Wilayah 013 Blangpidie, Tgk. Mustiari mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah agar segera menepati janji yang telah diutarakan untuk menyejahterakan warga, baik itu masyarakat, korban konflik, dan mantan kombatan.

"Kedatangan kami ke sini dalam rangka menuntut hak yang tercantum dalam perjanjian MoU-Helsinki tentang mengalokasikan lahan untuk eks kombatan GAM. Namun perjanjian tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," kata Mustiari.

Pangda yang lebih dikenal dengan panggilan Mus Seudong itu menuturkan, bahwa pihaknya akan segera menduduki dan menyegel Gedung DPRK Abdya dan Gedung Kantor Bupati Abdya, jika perjanjian perdamaian tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah.

"Kami meminta kepada Pemerintah RI tuntaskanlah masalah ini. Jika masalah ini tidak dituntaskan, jangan salahkan kami pada suatu hari nanti kami akan menduduki dan menutup kantor ini,” kata Mus Seudong.

Mus Seudong menambahkan, sudah 17 tahun eks kombatan GAM menunggu janji dari pemerintah atas lahan yang akan dibagikan kepada para eks kombatan. Namun, hingga hari ini eks kombatan GAM dari wilayah 013 Blangpidie tak kunjung mendapatkan lahan tersebut.

Ditanyakan terkait pembagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang terletak di Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya, Mus Seudong menjelaskan, perkara tersebut belum selesai bahkan masih bersengketa antara pemerintah dan pihak perusahaan. Namun, kedatangan pihaknya ke Gedung DPRK tidaklah berkaitan dengan lahan bekas HGU PT CA.

Bahkan, kata Mus Seudong, sebagian lahan bekas eks PT CA juga sudah dikuasai oleh masyarakat, sehingga pihaknya tidak mungkin menerima lahan tersebut guna menghindari konflik antara PT CA dan masyarakat di sana yang terlebih dulu sudah menggarap lahan tersebut.

"Bukan lahan plasma atau tora eks HGU PT CA yang kami minta. Yang kami tuntut adalah janji Pemerintah RI dengan GAM tentang pembagian lahan untuk eks kombatan GAM, korban konflik dan masyarakat,” ujar dia.

Mus Seudong mengungkapkan, lahan bekas eks HGU PT CA banyak sekali permasalahan, di antaranya sebagian lahan sudah dikuasai oleh masyarakat dan proses kejelasan hukum dengan PT CA sampai sekarang belum tuntas.

“Kami khawatir kalau nanti kehadiran kami disana jadi konflik lagi dengan masyarakat. Jadi untuk menghindari konflik itu biar kami mengalah saja dan lahan itu berikan saja kepada masyarakat," ujar Mus Seudong

Dalam memenuhi lahan yang diperuntukkan kepada bagi eks kombatan GAM, Mus Seudong memberi saran kepada pemerintah dan DPRK Abdya untuk melihat bersama lahan kosong yang masuk dalam hutan lindung. Lahan tersebut berada  di daerah Desa Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, kabupaten setempat, atau lebih tepatnya di sekitar lahan pelataran Krueng Sapi.

Dimana, kata dia, di sana pihaknya melihat masih ada lahan kosong yang belum digarap oleh masyarakat. Sehingga menurutnya, lahan tersebut sangat cocok diperuntukkan bagi eks kombatan GAM Abdya meskipun jauh dari jalan nasional pihak ikhlas menerima apabila lahan tersebut diberikan kepada mereka.

"Kalau memang lokasi lahan ini cocok, kami beri solusi kepada legislatif DPRK dan pemerintah untuk bersama-sama meninjau ke sana. Jika nanti memang cocok, berikan rekomendasi kepada kami untuk menggarap lahan ini sebanyak 2.000 hektar untuk seluruh anggota eks kombatan GAM wilayah 013 Blangpidie Abdya," kata Mus Seudong.

Mus Seudong juga mengatakan, pemerintah Gayo Lues sudah merealisasikan lahan bagi eks kombatan GAM disana dengan menerima usulan atau solusi yang diberikan eks kombatan GAM untuk menggarap lahan hutan lindung yang ada disana.

"Sekarang eks kombatan GAM Gayo Lues sudah mulai menggarap lahan itu. Maka dari itu kami berharap kepada pemerintah untuk segera merealisasikan lahan kepada kami,” ujar dia.

Mus Seudong menegaskan, apa yang kini diperjuangkan ini bukan hanya semata untuk eks kombatan GAM, tapi juga untuk anak yatim korban konflik, inong bale, dan bagi syuhada yang meninggal waktu konflik dulu.

“Kami juga menegaskan perjuangan ini akan terus kami perjuangkan selama belum dipenuhi janji ini," kata Tgk Mustiari terkait tuntutan pihaknya terhadap pemerintah yang disampaikan kepada Pj Bupati Abdya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES