Peristiwa Daerah

Atet Dedi Handiman: Koperasi dan UMKM Harus Raih Profit

Jumat, 23 September 2022 - 20:17 | 109.09k
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman. (Foto: Djarot/TIMES INdonesia)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman. (Foto: Djarot/TIMES INdonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Mungkin masih banyak kalangan masyarakat awam yang mengenal koperasi sebagai lembaga yang memberikan solusi keuangan atau simpan panjang. Pandangan seperti tersebut memang tidak ada salahnya. Akan tetapi, tentu akan lebih baik bila kita lebih memahami fungsi koperasi.

“Koperasi itu tidak berbeda dengan Perseroan Terbatas," jelas Atet Dedi Handiman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung saat berbincang dengan TIMES Indonesia

 Perseroan Terbatas (PT) itu dimiliki oleh satu atau lebih pemegang saham, serta ada pemegang saham mayoritas. Berbeda dengan koperasi yang berdiri atas "kepemilikan" bersama. “Sehingga one man one vote itu berlaku,” kata Atet.

Berbeda bila di PT, lanjutnya, dimana suara pemegang saham akan dominan menentukan arah perusahaan. Sementara, untuk fungsi koperasi, sebetulnya bisa dioptimalkan tidak hanya menyimpan dana dari masyarakat dan mengelolanya. Akan tetapi, juga mengoptimalkan dana tersebut sehingga menjadi berkembang dan memberi keuntungan.

Atet-Dedi-Handiman-2.jpgKepala Dinas Koperasi dan UMKM Atet Dedi Handiman sedang berfoto bersama. (Foto: Dokumen pribadi)

Sampai saat ini, jelas Atet, kebutuhan SDM atau orang yang bisa mengoptimalkan koperasi menjadi usaha yang profit belum banyak. Keterbatasan cara berpikir orang ketika bergelut di koperasi menjadi satu "hal" yang harus mendapatkan solusi.  

“Sebelum menjadi Kadis, saya pun dulu adalah ketua koperasi," ungkapnya.  

Atet dalam setiap diskusi dan pertemuan sering memotivasi orang-orang yang ditemui untuk terlibat dan bahu-membahu di koperasi di daerah sekitarnya masing-masing Harapannya, dengan banyak orang terlibat, akan tersaring orang-orang yang benar-benar menjiwai untuk membesarkan koperasi. 

Koperasi sekarang ini masih didominasi oleh koperasi simpan pinjam, terutama untuk koperasi yang telah lama berdiri. Koperasi yang mengkhususkan pada koperasi produksi itu belum banyak dan kalaupun ada, "hidupnya" belum bisa bertumbuh seperti koperasi Simpan Pinjam. Masyarakat dengan kondisi sekarang, apalagi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, semakin dimudahkan dalam perizinan usaha.

“Dulu, untuk pembentukkan sebuah koperasi itu minimal dengan jumlah 20 orang. Sekarang bisa 9 orang termasuk, ketua, sekretaris, dan bendahara,” jelas Atet. 

Harapannya, dengan tidak terlalu ketat pada sektor perizinan, masyarakat termotivasi untuk bisa membuat koperasi dan mengoptimalkan lembaga tersebut untuk usaha di lingkungannya. Misalnya, para perajin sepatu dengan jumlah 9 orang bisa membuat koperasi. Kemudian, menjadikan lembaga koperasi yang didirikan itu untuk kepentingan usahanya di bidang sepatu dan bekerja sama dengan mitra lain untuk kemajuan bersama sama.Dengan cara seperti ini, bila dikerjakan bersungguh-sungguh dan profesional, maka keberadaan koperasi akan memiliki kontribusi positif bagi perekonomian daerahnya.

Koperasinya maju tentu anggota di dalamnya pun turut maju. Pemerintah berharap, segala kendala pendirian usaha, pendidikan keilmuannya, serta jejaring usaha tidak selalu jadi persoalan karena Dinas Koperasi dan UMKM akan memfasilitasi dan mensolusikannya apabila ada kendala. 

Atet-Dedi-Handiman-3.jpgKepala Dinas Koperasi dan UMKM Atet Dedi Handiman sedang memberi sambutan. (Foto: Dokumen pribadi)

Mengenai UMKM, lanjutnya, lokasi PKL binaan di jalan Malabar akan jadi percontohan Food Street Bandung Halal di taman Palkenet. Kawasan ini akan dikenal dengan KHAS, Kawasan Halal dan Sehat. Produk produk PKL tersebut sudah lolos dari sektor kesehatan dan tidak mengandung bahan bahan berbahaya dan sudah diuji oleh Dinas Kesehatan.

“Semoga produk produk PKL tersebut bisa tetap terjaga, sehat dan tidak mengandung bahan bahan berbahaya. Untuk kehalalanya sudah tiga gerai yang lolos,” jelas Atet.  

Untuk kehalalan produk, produk yang mengandung daging itu lebih sulit karena ada asessment lanjutan berbeda dengan produk semisal produk keripik atau berbahan sayur yang lebih cepat proses kehalalannya.

Selanjutnya, mengenai koperasi dan UMKM, kata Atet, aspek pelaku usaha atau koperasi (SDM) adalah yang masih jadi kendala dalam kemajuannya. Banyak keinginan untuk lebih meningkatkan pola pikir yang maju. Apalagi di UMKM, , dengan kondisi penjualan yang salah satunya via online, mengharuskan pelaku usaha harus bisa menguasai digitalisasi marketing atau penjualan via marketplace dimana proses dan penjualan banyak di online,” paparnya.

Sampai sekarang, katanya, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung selalu memfasilitasi peningkatan keilmuan ataupun kemampuan digital sales dan marketing melalui pelatihan. 

Kemudian terkait, bantuan dari pemerintah, Atet mengatakan bahwa pemberian dana bantuan yang tahun sebelumnya itu sudah direalisasikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Bandung. “Nah, sisanya yang belum mendapat, datanya dikirim ke pusat dan nanti pusat yang akan menyelesaikannya,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES