Peristiwa Nasional

Tegas, Wapres RI KH Maruf Amin: NKRI Tak Dapat Diganti

Jumat, 23 September 2022 - 20:05 | 50.44k
Wapres RI KH Ma'ruf Amin (FOTO: Setwapres)
Wapres RI KH Ma'ruf Amin (FOTO: Setwapres)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Maruf Amin menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk kesepakatan yang tidak dapat diganti.

Demikian ditegaskan KH Maruf Amin saat peresmian Masjid Raya Baiturrahman dan Gedung MUI Jawa Tengah Sahal Mahfudh yang juga dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan pejabat terkait lain.

"Kalau kita ingin mengganti NKRI dengan apa pun namanya, walaupun Islami bentuknya, itu tidak bisa, tidak boleh karena kita punya kesepakatan dan karena itu kita melakukan mukhalafatu mitsaq, menyalahi kesepakatan, kita wajib menjaga kesepakatan ini dalam rangka NKRI," ucap Wapres Maruf Amin, Jumat (23/9/2022).

KH-Maruf-Amin-8.jpgWapres RI KH Ma'ruf Amin meresmikan Masjid Raya Baiturrahman dan Gedung MUI Jawa Tengah Sahal Mahfudh. (FOTO: Setwapres)

"Kita bisa membangun masyarakat kafah (sempurna), muslim kafah yang mitsaq. Kafah tetapi kita dalam kerangka kesepakatan namanya muslim kafah yang tidak saling menegasikan, tidak ada saling menafikan, menjadi muslim kafah tidak ada yang kemudian terhalang dalam kerangka negara kita itu," imbuh Wapres RI Maruf Amin.

Menurut Wapres RI Maruf Amin, menjadi muslim di Indonesia tidak memiliki masalah di Indonesia. Ia menegaskan bahwa orang berakidah Islam di sini tidak ada masalah, soal ibadah tidak ada masalah, difasilitasi oleh Negara, membangun masjid difasilitasi. Begitu pula nikah juga difasilitasi sampai ke kecamatan, ke KUA.

"Untuk muamalah sekarang sedang dibangun ekonomi syaraiah ada undang-undangnya, ada komite nasionalnya yang diketuai Presiden. Namanya Komite Nasional Keuangan Syariah dan saya wakilnya dan sekaligus ketua hariannya," jelas Wapres.

Sayangnya, ungkap Wapres, Komite Daerah Keuangan Syariah di Jawa Tengah belum terbentuk. "Di Jawa Tengah belum terbentuk komitenya, yang diketuai oleh gubernur dan wakil gubernur, sekretarisnya oleh sekretaris daerah," singunggu Wapres.

Di Riau, demikian kata Wapres, sudah dibentuk bahkan daerah dikonversi bank daerah umum syariah. Jadi, tidak ada masalah, jadi semuanya di negeri ini tidak ada masalah. Jadi, tetap menjaga kesepakatan dalam kerangka NKRI menjadi suatu keharusan kita untuk tidak saling menafikan satu sama lain, inilah dakwah yang kita bangun," jelasnya.

Pada kesempatan sama, Wapres juga menegaskan semua orang harus mematuhi hukum, termasuk Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Semua orang harus patuh kepada penegakan hukum, dan itu komitmen kita sebagai bangsa untuk mematuhi hukum," kata Wapres.

Diketahui KPK kembali memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK. Lukas Enembe sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua dengan alasan sakit.

Saya kira penegakan hukum oleh KPK, (memberantas) korupsi sudah ada dasar hukumnya, undang-undangnya ada, kewenangan diberikan ke KPK sepanjang ada bukti-bukti yang jelas," tambah Wapres.

Wapres Ma'ruf menegaskan tidak ada pengecualian dalam proses hukum. "Saya kira semua orang, siapa saja bisa diproses secara hukum dengan bukti-bukti yang jelas, kita lihat prosesnya seperti apa, tidak terkecuali," kata KH Ma'ruf Amin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES