Peristiwa Daerah

Kini Toko Modern di Bondowoso Bisa Beroperasi 24 Jam

Jumat, 23 September 2022 - 19:29 | 66.02k
Toko modern di Kabupaten Bondowoso yang sebelumnya dibatasi kini bisa beroperasi 24 jam dengan syarat tertentu (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Toko modern di Kabupaten Bondowoso yang sebelumnya dibatasi kini bisa beroperasi 24 jam dengan syarat tertentu (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya membatasi operasi toko modern. Hal itu untuk memberikan kesempatan bagi toko kelontong. 

Selain itu, pembatasan awalnya juga demi keamanan. Kini toko modern di Kabupaten Bondowoso, kini bisa beroperasi kembali selama 24 jam. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan, toko modern tersebut diizinkan beroperasi selama 24 jam setelah melakukan perijinan ke Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker).

Saat ini kata dia, toko modern di Kabupaten Bondowoso memang dimungkinkan buka 24 jam. "Dengan cara mengajukan ijin pembukaan 24 jam," imbuh dia saat dikonfirmasi.

Menurutnya, dari pengajuan-pengajuan tersebut tidak semua toko modern. Hanya toko modern seperti Indomaret, Alfamart dan Basmalah yang mendapat izin operasi sepanjang 24 jam. 

Namun demikian lanjut dia, pembatasan itu tetap ada karena tidak diizinkan 100 persen. "Contoh di dalam kota, dari 9 hanya kita setujui 4 sampai 5 saja. Seperti jalur selatan, jalur barat dan jalur timur, " paparnya. 

Menurutnya, tidak semua toko modern boleh buka 24 jam bukan tanpa alasan. Sebab kata dia, tingkat kerawanan menjadi perhatian utama. Jika semua toko modern diizinkan buka 24 jam, maka pengawasan tidak akan maksimal.

Dia menegaskan, bahwa Pemkab Bondowoso tetap memberi kesempatan kepada toko-toko dan warung-warung kecil. "Sehingga mereka bisa berusaha yang biasa jualan malam hari," imbuh dia.

Namun begitu, terdapat beberapa hal yang harus dilaksanakan demi keamanan selama beroperasi di malam hari. Diantaranya lanjut dia, setiap toko harus dijaga minimal tiga karyawan selama shift malam.

"Seperti Kapolsek, Danramil maupun Camat. Sehingga mereka pun dalam pengawasan pihak keamanan yang ada di kecamatan," jelas dia.

Tak hanya di wilayah kota, aturan yang sama juga berlaku di kawasan pedesaan. Mereka juga harus melaporkan kepada forum pimpinan kecamatan setempat terutama kepada pihak keamanan.

Diberitakan sebelumnya, kehadiran toko modern selama ini tentu berdampak kepada toko tradisional atau toko kelontong. Terutama dalam penjualan produk usaha. Tak terkecuali di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada toko kelontong, Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Satpol PP membatasi jam operasional toko modern.

Sebelumnya, jam operasional seluruh toko modern dimulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 22.00 malam. 

Sebelumnya jika terdapat toko yang melanggar, aturan yang sedang diberlakukan itu. Maka Satpol PP, akan memberikan peringatan hingga tiga kali. 

Namun jika masih melakukan kesalahan yang sama kata dia, maka sanksi tegas sudah menanti. "Kita tutup dulu sementara tokonya selama dua hari," kata Slamet.

Sementara untuk toko modern yang mengajukan diri untuk buka 24 jam, sebelumnya masih menunggu peraturan bupati (Perbup) tentang mekanisme, persyaratan dan lain sebagainya. Namun kini hal itu sudah bisa dijalankan.

Pembukaan sejumlah toko modern selama 24 jam itu tentunya juga harus melalui beberapa pertimbangan yang matang, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. "Kita juga harus mempertimbangkan faktor keamanannya seperti apa," paparnya.

Beda dengan toko modern, toko kelontong milik masyarakat Bondowoso, tidak ada pembatasan jam operasional. "Pagi mereka bisa berjualan," paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES