Indonesia Positif

Ungkap Pengoplosan Elpiji, Polresta Bandung Dapat Penghargaan dari Pertamina

Jumat, 23 September 2022 - 16:14 | 42.56k
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menerima penghagraan dari Sales Area Manager Jawa Barat PT Pertamina, Fahrizal Imaduddin, di Mapolresta Bandung, Jumat, (23/9/2022).(Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menerima penghagraan dari Sales Area Manager Jawa Barat PT Pertamina, Fahrizal Imaduddin, di Mapolresta Bandung, Jumat, (23/9/2022).(Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mendapatkan penghargaan dari Pertamina Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penghargaan tersebut didapat berkat kinerja Satreskrim Polresta Bandung dalam mengungkap penyuntikan tabung gas elpiji tiga kilogram pada akhir Agustus 2022.

"Alhamdulilah, penghargaan ini berkat pengungkapan oplosan atau suntikan tabung gas subsidi menjadi non subsidi dari 3 kilo dijadikan 12 kilo," kata Kapolresta Bandung kepada media di Mapolresta Bandung, Jumat, (23/9/2022).

Kapolresta menambahkan, dalam mengungkap kasus penyuntikan tabung gas ini ternyata mendapat perhatian dari Pertamina.

"Kami bangga, penghargaan ini adalah pertama kali ditingkat polres yang mendapatkan penghargaan dari Pertamina. Ini tentunya menjadi cambuk motivasi bagi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," sambung Kusworo.

Tak hanya itu, penghargaan dari Pertamina ini juga bisa menjadi motivasi bagi polres polres yang lain. Tidak hanya itu saja, penghargaan ini juga didapat berkat inovasi Polresta Bandung. Yakni hadirnya POM MINI gratis pada saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 di Pos Pam Cileunyi.

polresta-Bandung-b.jpg

Sementara Sales Area Manager Jawa Barat PT Pertamina, Fahrizal Imaduddin, pihaknya mengapresiasi Polresta Bandung yang sudah bersinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait energi.

“Kami sebagai operator tidak bisa bekerja sendiri, perlu bersinergi dengan kepolisian untuk bagaimana bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana seharusnya menggunakan energi dan tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan seperti yang terjadi pada energi yang bersubsidi, agar lebih tepat sasaran,” jelas Fahrizal.

Pengoplosan Elpiji

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus tindak pidana penyuntikan tabung gas di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

"Masyarakat yang membeli tabung gas sebesar 12 kilo, tapi habisnya lebih cepat daripada ukuran tabung 12 kilo biasanya," ungkap Kapolresta Bandung, saat menggelar konferensi pers di lokasi temuan, Rabu, (24/8/2022).

Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan.

"Pada saat kami melaksanakan penyelidikan, kami melihat aksi tertangkap tangan. Pelaku pelanggar tindak pidana ini sedang melakukan kegiatan penyuntikan," ujar Kusworo.

polresta-Bandung-a.jpg

"Jadi kegiatannya adalah memperniagakan tabung gas secara ilegal yang tidak sesuai dengan perijinannya," tambah Kusworo.

Pelaku ini menyuntikan dari tabung 3 kilo ke tabung 12 kilo dengan menggunakan alat suntik.

"Jadi saat disuntikan, tabung 12 kilo itu tidak sampai 12 kilo, kemungkinan hanya sampai 10 kilo dan langsung diperjualbelikan," tuturnya.

"Untuk harga yang seharusnya tabung 12 kilo itu Rp205 ribu, namun dijual dengan Rp160 ribu. Dengan begitu patut diduga bahwa ini adalah barang hasil kejahatan," ujar Kusworo.

Pelaku berinisial SR dan AH ini telah melakukan aksinya sejak Maret 2022. Dimana selama enam bulan, dan satu minggu itu bisa dilakukan tiga kali penyuntikan.

"Selama enam bulan ini, dikalkulasi jumlah kerugian negara sejak bulan Maret 2022 sampai saat ini itu bisa mencapai Rp360 juta," sebut Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung mengamankan barang bukti 247 tabung gas berbagai ukuran.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES