Politik

Bawaslu Pacitan Minta Pendaftar Panwascam Serius

Jumat, 23 September 2022 - 15:10 | 62.02k
Hingga Kamis (22/9/2022) kemarin, pendaftar Panwascam di Bawaslu Pacitan baru menyentuh angka 24 orang. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Hingga Kamis (22/9/2022) kemarin, pendaftar Panwascam di Bawaslu Pacitan baru menyentuh angka 24 orang. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PACITAN – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslu Pacitan), Jawa Timur kembali membuka lowongan pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Bawaslu Pacitan meminta pendaftar Panwascam lebih serius.

Rekrutmen badan ad-hoc Panwascam ini dibuka menyusul turunnya keputusan Ketua Bawaslu RI tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan untuk Pemilu 2024. Paling rendah kuota pendaftar masing-masing kecamatan adalah 6 orang dan harus memenuhi 30 persen minimal keterwakilan unsur perempuan. 

"Yang kami butuhkan adalah keseriusan. Bukan hanya ikut-ikutan saja, jadi harus benar-benar mendaftar. Perekrutan Panwascam menggunakan sistem gugur. Pastinya tidak ada titip-menitip," kata Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus, Jumat (23/9/2022). 

Sebelum mendaftar, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para peserta. Usia paling minimal 25 tahun. Pendidikan terendah lulusan SMA sederajat. Integritas sangat diutamakan. Itu dibuktikan dengan tidak pernah terjerat pidana dan penjara. 

"Bagi pelamar langsung bisa mengisi berkas pendaftaran di kantor Bawaslu. Kami buka setiap hari jam kerja pukul 09.00–17.00 WIB. Kalau belum memenuhi kuota, pendaftaran akan diperpanjang lagi,” ucap Berty kepada TIMES Indonesia.

pendaftar-Panwascam-di-Bawaslu-Pacitan-a.jpg

Selanjutnya, lanjut Berty, status pelamar bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik (parpol). Sebab, itu dinilai bisa mempengaruhi independensi petugas dalam pengawasan pemilu di masing-masing wilayah. 

"Kami akan menelisik rekam jejak seluruh pendaftar di setiap pemilu mulai Pilpres hingga Pilkada 2021 lalu. Yang ketahuan terlibat dalam tim sukses atau tim kampanye salah satu pasangan calon menjadi catatan panitia seleksi. Dalam proses ini, kami akan cek keanggotaan parpol pada sistem keanggotaan parpol,” terang Berty. 

Kendati dalam setiap proses rekrutmen panwascam, masyarakat bisa memberikan masukan. Misalnya apakah yang bersangkutan pernah terlibat dalam tim pemenangan salah satu calon dalam berbagai kontestasi politik.

"Kami minta bagi yang terpilih menjadi Komisioner Panwascam nanti adalah benar-benar berkualitas dalam pengawasan dan lebih independen tidak boleh diintervensi oleh apapun," ucap Berty. 

Selain itu, usia minimal pendaftar Panwascam sedikit 25 tahun. Sedangkan pendidikannya paling rendah lulusan SMA sederajat. Bagi pendaftar yang dinyatakan lulus, namun masih ada persyaratan lagi sebelum dilantik, yakni bisa menunjukkan hasil tes kesehatan rohani dan terbebas dari narkotika. 

"Saya rasa masih sama, namun hanya Itu yang berat, yakni harus tes kesehatan rohani dan narkoba. Ada waktu untuk memenuhi persyaratan tersebut sebelum pelantikan yang harus diserahkan kepada Bawaslu," ungkap Berty.

pendaftar-Panwascam-di-Bawaslu-Pacitan-b.jpg

Mengenai potensi pelanggaran di setiap tahapan, pihaknya berharap hal tersebut mampu teratasi dengan baik. Oleh sebab itu, Bawaslu Pacitan sudah merencanakan pengawasan ekstra jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

"Harapannya lancar, hasilnya lebih demokratis dan bermartabat sehingga dapat diterima semua masyarakat. Sekarang tidak ada titip menitip, lihat kemampuan peserta, karena nantinya semua pendaftar yang telah lolos verifikasi administrasi akan mengikuti tes tulis yang menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Dan hasilnya bisa langsung diketahui. Jadi tidak bisa diotak-atik,” jelas Berty Stefanus di Bawaslu Pacitan.

Pendaftaran Panwascam dimulai 21 sampai 27 September 2022. Hingga Kamis (22/9/2022) kemarin, Bawaslu Pacitan mencatat total pendaftar baru mencapai 24 orang dengan rincian 14 laki-laki dan 10 perempuan. Dari 12 wilayah masih terdapat kekosongan, yakni Kecamatan Bandar dan Ngadirojo Pacitan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES