Peristiwa Nasional

Anggarkan Rp201,65 Miliar, Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Pasang Listrik Baru ke 83.000 Rumah

Jumat, 23 September 2022 - 13:16 | 15.18k
Ilustrasi - bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat yang kurang mampu. (FOTO: Dok PLN)
Ilustrasi - bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat yang kurang mampu. (FOTO: Dok PLN)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementerian ESDM RI bersama Komisi VII DPR RI sepakat meningkatkan jumlah bantuan sambungan listrik baru untuk masyarakat yang kurang mampu menjadi 83.000 rumah tangga (RT) pada tahun 2023.

Jumlah yang disepakati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI sepakati ini meningkat sebanyak 3.000 rumah dari tahun sebelumnya yang sebanyak 80.000 rumah.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pagu kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp1,67 triliun dari sebelumnya hasil Rapat Kerja sebesar Rp1,86 triliun.

Arifin Tasrif mengatakan biaya infrastruktur tersebut akan digunakan untuk pembagian converter kit untuk nelayan dan petani, bantuan pasang baru listrik (BPBL), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Pembangkit Listrik Jalan Umum-Tenaga Surya (PLTMH), Penerangan Jalan Umum, Tenaga Surya (PJU-TS), Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) dan pembagian modern clean energy cooking services.

Ia menambahkan dari anggaran infrastruktur yang tersedia, pemerintah dengan Komisi VII DPR RI sepakat meningkatkan volume dan anggaran untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari tahun anggaran sebelumnya, 2022 sebesar 80 ribu sambungan rumah (SR) menjadi 83 ribu SR pada tahun anggaran mendatang, 2023.

"Bantuan pasang baru listrik untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 83 ribu SR dengan total anggaran Rp201,65 miliar," katanya dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (23/9/2023).

Arifin juga mengatakan, pihaknya dan DPR RI juga menyepakati anggaran pembangunan PLTS terpadu/PLTMH di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sebanyak 12 unit dengan anggaran sebesar Rp94,44 miliar dan meningkatkan pembangunan PJU-TS menjadi 31.072 unit dengan pagu anggaran Rp500,45 milyar.

Arifin pun menyampaikan terima kasih atas kesepakatan yang sudah dicapai dan komitmen untuk segera melaksanakan proses lelang pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) agar segera dapat dilaksanakan pembangunannya sehingga masyarakat bisa menari manfaatnya.

"Tambahan belanja sebesar Rp4,4 miliar tersebut sepenuhnya digunakan untuk infrastruktur bagi masyarakat," katanya.

"Komitmen kami untuk segera melaksanakan proses pengadaan infrastruktur tersebut di tahun 2022 melalui lelang pra DIPA sehingga awal tahun 2023 sudah dapat berjalan dan masyarakat segera dapat memperoleh manfaatnya," jelasnya.

Sekedar informasi, BPBL adalah bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan baru ke PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan pengisian token listrik perdana.

Kebijakan tersebut tertuang di Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah yang ditandangani oleh Arifin Tasrif pada 21 Januari 2022.

Dalam peraturan ini juga diatur para penerima bantuan BPLB merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero) dan berdomisili di daerah yang telah tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah PT PLN (Persero) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Penerima juga harus sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.

Penghapusan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Sebelumnya, Presiden Jokowi (Joko Widodo) juga menyampaikan, tak ada penghapusan dan pengalihan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA atau Volt Ampere.

“Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Tidak ada! gak pernah kita berbicara mengenai itu,” katanya dikutip dari laman resmi Setkab RI.

Presiden RI Jokowi memastikan, pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Ia pun berharap masyarakat tak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

“Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini.

Itu kata dia, lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang selaras dengan peningkatan biaya.

“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” katanya.

PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).

Mengutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES