Pemerintahan

OTT KPK di MA, Mahfud MD: Sudah Saatnya KPK Masuk Ranah APH

Jumat, 23 September 2022 - 08:34 | 38.55k
Menko Polhukam, Mahfud MD saat ditemui di Ijen Suites Resort Malang, Kamis (23/9/2022) kemarin malam. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Menko Polhukam, Mahfud MD saat ditemui di Ijen Suites Resort Malang, Kamis (23/9/2022) kemarin malam. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Menko Polhukam RI, Mahfud MD buka suara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung (MA), Kamis (22/9/2022) kemarin.

Mahfud MD menilai KPK RI memang seharusnya masuk ke ranah Aparatur Penegak Hukum (APH). Menurutnya, banyak persoalan di ranah APH yang tentunya perlu ditegakan dan diungkap oleh KPK. Apalagi, persoalan Mafia Hukum juga harus diberantas.

"Menurut saya memang KPK harus masuk ke APH ya, karena disana juga ramai soal mafia hukum," kata Mahfud MD, di Malang, Kamis (22/9/2022).

Namun, tidak serta merta masuk seenaknya. Mahfud meminta KPK RI harus tetap profesional dan tidak boleh mencari-cari sebuah kesalahan.

"Tetap harus profesional, tidak boleh mencari-cari. Kalau orang mencari-cari kesalahan, ditindak secara hukum, itu tidak bagus bagi pembangunan hukum dan pembangunan ekonomi juga bisa gagal," ungkapnya.

Mahfud MD menyarankan kepada KPK untuk selalu berhati-hati dalam melakukan segala tindakannya. Terutama harus jujur dan tidak boleh berbuat kesalahan, terutama jika masuk ke ranah APH seperti saat ini.

"Jujur-jujur aja dan KPK harus baik dan menurut saya KPK cukup punya ukuran-ukuran yang jelas untuk melakukan tindakan," katanya.

Sementara, saat ditanya soal pentingnya Preseden Hukum untuk selanjutnya setelah adanya pengungkapan kasus di lingkungan APH,  Mahfud menyebutkan bahwa hal seperti ini merupakan kejadian yang sudah berkali-kali.

"Oh iya, ini bukan berikutnya lagi. Kan sudah berkali-kali OTT," imbuhnya.

Kalau memang sudah OTT, lanjut Mahfud, sudah seharusnya dilakukan proses lebih lanjut dan dirinya tak ada masalah soal itu.

"Kalau memang ketangkap biar di proses, karena OTT artinya sudah cukup bukti dijadikan tersangka dan saya gak ada masalah," tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan OTT di ranah lingkungan Mahkamah Agung dengan dugaan kasus tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

KPK melaksanakan OTT ini di dua tempat berbeda, yakni di Jakarta dan di Semarang terkait pengurusan perkara di MA.

Pihak KPK pun sempat menyayangkan dan prihatin atas penangkapan di ranah APH. Semestinya, lembaga peradilan menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia. Namun, kali ini lembaga peradilan justru tercemari oleh kasus korupsi.

Belum diketahui siapa yang tertangkap, sempat disebutkan bahwa salah satu yang tertangkap adalah Hakim Agung, namun belum bisa dipastikan, karena pihak KPK masih menjalankan proses pemeriksaan.

"Belum pasti Hakim Agung atau pegawai Mahkamah Agung, sampai sekarang masih belum jelas, saya cek juga belum ada nama," pungkas Mahfud MD perihal OTT KPK dilingkungan MA.

Sebagai informasi, KPK juga telah mengamankan sejumlah mata uang asing yang dibawa saat melakukan OTT. Para pelaku pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan proses penyelidikan masih berlangsung. KPK pun meminta semua pihak bersabar dan akan mengumumkan perkembangan informasi secara detail nantinya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES