Indonesia Positif

Kejari Kota Batu Ingatkan Kades Terkait Anggaran Desa

Kamis, 22 September 2022 - 22:03 | 14.45k
Kegiatan Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa (Ngopi Saja) di Kejari Batu yang dihadiri kades dan lurah di Kota Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kegiatan Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa (Ngopi Saja) di Kejari Batu yang dihadiri kades dan lurah di Kota Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATUKejari Kota Batu mengingatkan kepala desa dan kelurahan di Kota Batu untuk berhati-hati dan teliti dalam menggunakan anggaran dana desa.

Kasi Intelijen Kejari Kota Batu, Edi Sutomo SH MH juga mengingatkan agar desa atau kelurahan yang mendapatkan Program PTSL dari pemerintah untuk tidak mengambil keuntungan dari program tersebut.

"Jangan sampai melibatkan perangkat Desa / Kelurahan dalam pelaksanaan program PTSL," ujar Edi.

Hal ini dikemukakan Edi didepan Kepala Desa dan Lurah yang mengikuti kegiatan Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa (Ngopi Saja) di Kejari Kota Batu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Edi Sutomo, SH.MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Sudharsono, SH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu Muhammad Bayanullah, SH. MH. M.Kn

Dalam pertemuan ini juga dibahas berbagai solusi atas permasalahan yang dialami desa dan kelurahan.

kegiatan-Ngobrol-Inspiratif-Bersama-Jaksa-b.jpg

Dalam kesempatan itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu Yogi Sudharsono, SH dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih sedalam – dalamnya kepada Kepala Desa dan Lurah di Kota Batu karena berkat Kerjasamanya, Kejaksaan Negeri Batu mampu meraih peringkat Ke-3 seluruh Indonesia dalam hal Restorative Justice.

Kesempatan itu, dipergunakan untuk menambah pengetahuan terkait Restorative Justice dan syarat- syarat yang harus dipenuhi agar sebuah perkara tindak pidana bisa mendapatkan persetujuan dari pimpinan Kejaksaan RI.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu, Muhammad Bayanullah, SH. MH. M.Kn juga menyampaikan penyuluhan hukum terkait permasalahan – permasalah aset yang ada di Desa dan Kelurahan di Kota Batu.

kegiatan-Ngobrol-Inspiratif-Bersama-Jaksa-a.jpg

Ia juga mengingatkan tentang Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Batu dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan Se- Kota Batu terkait Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya telah habis masa berlakunya.

Kemudian dalam kesempatan tersebut, Kasi Datun Kejari Kota Batu dan para Kepala Desa dan Lurah Se-Kota Batu sepakat untuk segera melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES