BKN RI: PNS Wajib Tingkatkan Kualifikasi dan Kompetensi
TIMESINDONESIA, BATU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib meningkatkan kualifikasi dan kompetensi untuk menciptakan Good Governance.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf, dalam acara “Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian melalui Integritas dan Moralitas Dalam Pengembangan Karakter PNS” di Singhasari Resort Batu, Kamis (22/9/22).
Menurutnya, Integritas dan moralitas dalam pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN), sangat penting dalam menciptakan Good Governance (tata laksana yang baik).
Tidak hanya wajib menjalankan seluruh kebijakan yang sudah ditetapkan, ASN juga wajib memberikan pelayan sebaik mungkin kepada masyarakat dan mempererat persatuan dan kesatuan.
“BKN wajib mempertimbangkan integritas dan moralitas dalam pengembangan karier PNS. PR (Pekerjaan Rumah) kita adalah menemukan instrumen yang pasti untuk penilaian integritas PNS, dan ini menjadi tugas bersama,” kata Supranawa.
Peningkatan kualifikasi dan kompetensi ASN, hal ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi bangsa. Sumber Daya Manusia yang kompeten dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, integritas dan moralitas penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang baik.
ASN harus mampu menjalankan tugas pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan.
“Saya harap sosialisasi ini bisa mewujudkan pelayanan pegawai yang lebih baik lagi di masa yang akan datang, dan mampu menciptakan ASN yang mampu menghadapi rintangan dan tantangan” kata Wakil Wali Kota,Punjul Santoso.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |