Peristiwa Daerah

Majalengka Segera Punya Tempat Rehabilitasi Narkoba 

Kamis, 22 September 2022 - 17:22 | 24.54k
Ketua Umum PANI berbincang dengan pemilik klinik di Majalengka. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)Ketua Umum PANI berbincang dengan pemilik klinik di Majalengka. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)
Ketua Umum PANI berbincang dengan pemilik klinik di Majalengka. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)Ketua Umum PANI berbincang dengan pemilik klinik di Majalengka. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dalam waktu dekat, akan ada tempat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Adanya tempat rehabilitasi ini berdasarkan arahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kiprah pengurus Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) yang selama ini konsen mengedukasi dan memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. 

Ketika sudah dilaunching, tempat rehabilitas narkoba di Majalengka ini, masyarakat tidak akan terlalu jauh untuk menitipkan mereka yang terindikasi pecandu narkoba. 

Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) bekerjasama dengan Klinik Lanaya di Jalan Babakan nomor 295 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, segera akan membuka pusat layanan rehabilitasi narkoba.

Rencana ini terungkap dalam rapat terbatas di Klinik Lanaya, antara pengurus PANI dengan sejumlah orang yang bekerja di Dinas Kesehatan. Klinik Lanaya sendiri merupakan pensiunan pegawai dari Dinas Kesehatan.

Ketua Umum DPP PANI, Dedi Ginanjar mengatakan, organisasi PANI mulai aktif dan mengeksiskan diri sejak tahun 2016 lalu. PANI sendiri, kepengurusannya telah tersebar di sebelas provinsi se-Indonesia.

"Awalnya kita hanya fokus untuk melakukan upaya preventif, dengan cara memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada generasi muda, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa. Namun ternyata itu belum cukup, perlu ada tempat bernaung untuk para penderita narkoba," ujarnya, Kamis (22/9/2022)

Dedi menambahkan, sesuai dengan AD/ ART PANI, ada program rehabilitasi untuk para korban narkoba. Hal ini telah sesuai atas arahan BNN. PANI telah mendapatkan ijin rekomendasi untuk mendirikan lembaga rehabilitasi bagi para korban narkoba dari Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Dedi menjelaskan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, sehingga BNN juga mendorong PANI untuk terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan menyiapkan klinik rehabilitasi bagi para korban narkoba.

"Sebuah tempat untuk pengobatan dan terapi penderita narkoba ini mendesak. Jadi, jika di Majalengka sudah ada tempat rehabilitasi narkoba, maka ini akan menjadi yang pertama di Jawa Barat," jelasnya.

Selanjutnya karena pengurus DPD PANI Kabupaten Majalengka yang telah terbentuk pada tahun 2018 cukup agresif dalam melaksanakan program penyuluhan bahaya narkoba, sehingga Kabupaten Majalengka akan memulai membuka pusat rehabilitasi korban narkoba. 

PANI-majalengka-b.jpg

Dedi menuturkan, para pecandu atau pemakai narkoba nanti tidak harus menjalani proses hukum. Tetapi sesuai prosedur yang berlaku bisa menjalani rehabilitasi medis dan sosial di Klinik Lanaya Majalengka secara mandiri. Alasannya, untuk klausul pengobatan rehabilitasi narkoba ini belum bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan.

"Klinik rehabilitasi bagi penderita narkoba di Kabupaten Majalengka ini, bakal menjadi klinik pertama yang digagas oleh PANI di Jawa Barat. Sehingga bila ada warga Majalengka yang menjadi korban narkotika, tidak harus menjalani rehabilitasi narkoba ke Bandung. Karena sudah ada tempatnya di Majalengka," ujarnya.

Masih di tempat yang sama, Owner Klinik Lanaya, Sumartono mengatakan pihaknya siap untuk membuat kesepakatan bersama PANI, perihal menjadikan pusat rehabilitasi bagi para korban narkoba.

“Insya Allah, kami telah siap, baik tenaga medis, psikolog  dan tempat untuk menjadi klinik rehabilitasi bagi para korban narkoba. Tapi baru sebatas perawatan ya, belum bisa rawat inap. Jika tak ada halangan, pada 12 Oktober 2022 nanti akan siap launching setelah seluruh proses perijinan administrasi rampung,” ujar pensiunan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini. 

Sementara itu, pekerja sosial asal Subang, yang ikut dalam pertemuan, yang memang aktif di PANI, Fitri mengatakan, mengenai rencana adanya tempat rehabilitasi bagai penderita narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka, pihaknya berpesan, agar ketika pasien melakukan perawatan pengobatan di klinik rehabilitasi narkoba supaya tetap didampingi oleh anggota keluarganya. 

"Sebab, jika tidak didampingi oleh anggota keluarganya, dikhawatirkan, obat-obat yang diberikan bagi pasien narkoba justru malah diminum secara berlebihan. Hal ini jangan sampai terjadi. Makanya, penting sekali pendampingan bagi keluarga pasien narkoba, agar pemberian obat juga diminum sesuai dosis," ujarnya, saat hadir dalam pertemuan di Kabupaten Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES