Peristiwa Daerah

Disidak DPRD, Proyek Pasar Baru Kota Probolinggo Dinilai Amburadul

Kamis, 22 September 2022 - 17:14 | 33.47k
Komisi II dan III DPRD Kota Probolinggo sidak melihat progres proyek Pasar Baru. (FOTO: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)
Komisi II dan III DPRD Kota Probolinggo sidak melihat progres proyek Pasar Baru. (FOTO: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Komisi II dan III DPRD Kota Probolinggo, akan memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan pembangunan revitalisasi Pasar Baru Kota Probolinggo. Sebab, proyek yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar tersebut dinilai amburadul.

Hal itu dilakukan, karena komisi gabungan menemukan sejumlah proyek yang diduga tidak sesuai bestek. Selain itu ada ketidakselarasan antara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), soal bedak atau lapak di Pasar Baru Kota Probolinggo

Dinas PUPR menyebut, bedak yang berdekatan dengan lapak penjual daging itu, untuk pedagang kue. Sedang DKUPP bersikeras akan ditempati pedagang buah. Ketidaksamaan fungsi tersebut terungkap, saat Komisi II dan III DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru Probolinggo, Kamis (22/9/2022) siang. 

Dalam sidak gabungan itu, dewan juga menyayangkan stand atau lapak pedagang buah atau kue yang dibiarkan terbuka tanpa penutup kaca. Selain itu, tempat memajang dagangan yang terbuat dari pelat besi biasa, bukan stanless. 

“Ya harus stanless. Kalau pelat besi biasa kan karaten. Kalau nempel ke buah atau kue, kan bahaya,” ujar Syaiful Rahman.

Komisi-II-dan-III-DPRD-Kota-Probolinggo-a.jpgKepala DKUPP Fitriawati (berkerudung) mendengar arahan ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan (kanan). (FOTO: Agus Purwoko/TIMES Indonesia)

Wakil rakyat itu juga menemukan ketidaksinkronan antara proyek baru dengan proyek sebelumnya. Peninggalan proyek lama berupa dag yang beralih fungsi sebagai penutup, atap atau langit-langit dibiarkan. Tidak dicat dan masih tampak warna semennya serta tampak kasar alias tidak halus. 

Robit, salah satu anggota Komisi III meminta agar sisa proyek sebelumnya tidak dibiarkan seperti itu. Tetapi diplamir dan dicat putih agar sama dengan proyek pasar saat ini. 

“Masak mau dibiarkan seperti ini, ya jelek. Bawah baru, sedang atas, lama. Kami minta untuk dicat agar nyambung dengan proyek yang baru,” katanya. 

Tak hanya itu, komisi gabungan juga meminta tegel keramik dibongkar. Mengingat, dipasang asal-asalan dan tidak siku. Diduga, keramik yang dipasang campuran, sehingga ukurannya tidak sama.

“Ya, semuanya dibongkar. Karena dipasang asal-asalan. Nat atau harak antar keramik tidak sama. Ini KW 2. Yang dipojok mestinya dipotong miring, sehingga kalau digadukkan, ketemu. Ini kan enggak, akhirnya jadi begini,” ujar Syafiuddin, anggota DPRD dari PKB.

Hal senada juga diungkap ketua Komisi II Mukhlas Kurniawan. Politikus Partai Golkar ini juga meminta, seluruh temuan komisi harus diperbaiki. Bahkan jika perlu dibongkar. Utamanya, saluran air di tempat penjualan ikan dan daging yang tidak ada.

Ia juga meminta talang proyek sebelumnya juga diganti. "Dibedak penjualan kue atau buah, harusnya ditutup dengan kaca,” katanya. 

Terkait perbedaan fungsi, pihaknya masih akan mempertemukan atau mengundang instansi terkait dan seluruh kalangan yang terlibat dalam proyek revitalisasi Pasar Baru tersebut.

Pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP), hanya saja belum diketahui pasti waktunya. “Akan kami pertemukan. Ya, kami akan menggelar RDP. Semuanya kami undang. RDP gabungan,” katanya. 

Sementara itu, kepala DKUPP, Fitriawati menegaskan, bedak yang dipermasalahkan akan ditempati penjual buah, bukan kue. Ia menyanyakan terjadinya perbedaan fungsi, padahal sebelumnya sudah dirapatkan dengan pihak Dinas PUPR. “Sudah fiks kok. Untuk buah, bukan kue. Sudah kami rapatkan dengan PU,” terangnya. 

Terkait permintaan dewan agar mempertimbangkan jualan buah di dalam pasar yang diprediksi tidak akan laku, dengan alasan masih banyak yang berjualan buah di luaran atau pinggir jalan, Fitri -sapaan akrabnya- masih akan berkoordinasi dengan OPD terkait. “Ya, pak dewan. Terima kasih sarannya. Kami masih akan berkoordinasi,” katanya. 

Sementara perwakilan Dinas PUPR Sunarko mengatakan, pihaknya akan melaksanakan seluruh permintaan atau rekomendasi DPRD seperti, pengecatan atau perbaikan proyek lama.

Pihaknya juga akan mengunci klaster yang dipasang di atas stand, agar tidak ambrol yang dimungkinkan mengenai pengunjung pasar. 

Diketahui, tatakan atau susunan angin-angin dan glasses box tersebut diketahui tidak dikunci oleh Robit Riyanto, anggota komisi III. Ia meminta agar klaster dikunci di sisi kanan-kirinya agar tidak jatuh atau ambrol ketika diterjang angin.

“Ya, kami benahi nanti. Pakai kelebihan anggaran yang tidak dipakai. Kan nilai proyek ini Rp 2 miliar, cuman yang dipakai Rp 1,6 miliar. Ada sisa Rp 400 juta. Itu yang kami pakai,” jelas Sunarko.

Diketahui, proyek Pasar Baru Kota Probolinggo itu sudah dilakukan sejak era Wali Kota Rukmini. Namun hingga kini di era Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, proyek tersebut tak kunjung rampung. DPRD Kota Probolinggo sampai bolak balik melakukan sidak untuk mengecek progres proyek tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES