Peristiwa Daerah

Di Bondowoso Kini Ada Satgas PPA, Lapor Saja Jika Ada Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 22 September 2022 - 15:57 | 32.66k
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (FOTO: RODNAE Production/pexels.com)
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (FOTO: RODNAE Production/pexels.com)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSOKekerasan perempuan dan anak di Indonesia masih menjadi masalah dan terus berulang setiap tahun. Tak terkecuali di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Oleh karena itu, untuk mempermudah korban kekerasan perempuan dan anak untuk melapor, Pemerintah Kabupaten Bondowoso, membentuk Satgas PPA atau Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sementara berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terdapat 11.952 kasus kekerasan anak di Indonesia. 

Hal itu melalui pencatatan dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) pada tahun 2021.

Adapun bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak-anak adalah kekerasan seksual. Dengan total sebanyak 7.004 kasus.

Dari total sebanyak 11.952 kasus kekerasan anak, didapati kekerasan seksual sebanyak 7.004 atau 58,6 persen adalah kekerasan seksual.

Masih berdasarkan data Kementerian PPPA, ditemukan 8.478 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2021. Adapun 1.272 atau 15 persen merupakan kasus kekerasan seksual.

Tak hanya secara nasional. Angka kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso masih terbilang cukup tinggi. 

Kondisi itu tentu memberikan banyak dampak negatif. Bahkan bukan hanya bagi korban, pembangunan di daerah juga akan terganggu. 

Dalam memberikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin meresmikan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bondowoso, Rabu (21/9/2022).

Menurut Bupati, selain terjadi di lingkungan publik, kekerasan juga dapat terjadi di lingkungan keluarga. Baik berupa fisik, psikis, seksual hingga penelantaran.

"Pelakunya juga bukan hanya orang luar, maupun orang tidak dikenal," kata dia.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan kasus ini terjadi. Di antaranya mulai dari kesalahan persepsi, budaya, kemiskinan, serta sejumlah faktor lainnya. 

Oleh karena itu kata dia, pemerintah daerah dianggap wajib hadir untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin keamanan bagi korban. 

"Termasuk memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum kepada mereka. Maka penting untuk dibentuk satgas perlindungan perempuan dan anak," paparnya.

Satgas ini terdiri dari sejumlah instansi. Mulai dari Kepolisian, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinsos P3AKB, Dinas Kominfo, dan sejumlah instansi lainnya. 

Mereka diharapkan dapat meminimalisir, bahkan mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih sering terjadi di Bondowoso. 

Satgas PPA ini dibentuk juga atas instruksi dari Kepolisian Resort Daerah (Polda) Jawa Timur dan Presiden Republik Indonesia (RI), atas tingginya kasus kekerasan seksual.

Satgas PPA mendorong masyarakat untuk maju bersama menentang terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di dalam masyarakat. 

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengatakan, Satgas PPA di Kabupaten Bondowoso, ini tentu merupakan sebuah institusi bagus untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa ada sebuah lembaga untuk melindungi, apabila ada persoalan-persoalan mengenai perempuan maupun anak.

"Dan mudah-mudah dengan adanya kehadiran lembaga ini akan semakin menekan dalam artian kasus-kasus ini menjadi tidak ada," katanya.

Menurutnya, kesuksesan keberadaan lembaga ini salah satu indikatornya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun.

"Malahan sama sekali tidak ada itu menjadi harapan kita semua sehingga tujuan kita tujuan lembaga ini akan tercapai,” jelas dia. 

Menurutnya, Satgas PPA merupakan kebijakan dari bapak Kapolda Jawa Timur, kemudian diterapkan di Kabupaten Bondowoso.

Pihaknya berharap, penanganan terhadap perempuan dan anak ke depannya lebih baik, dan meminimalisir tindakan tindakan tersebut kekerasan.

Menurutnya, indikator keberhasilan satgas ini adalah meminimalisir, sehingga tidak ada terjadinya tindakan terhadap perempuan dan anak.

Bahkan pihaknya membuka hotline di nomor 110. Dimana itu bebas pulsa dan ada operator yang standby, sehingga masyarakat atau korban yang terdampak kasus kekerasan perempuan dan anak bisa menghubungi hotline tersebut.

Menurutnya, Hotline 110 itu bisa diakses semua pihak dan tentunya bebas pulsa. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kendala untuk melapor.

"Insyaallah kita melayani dengan betul ikhlas secara tepat dan cepat, banyak kejadian kekerasan yang terjadi ditempat-tempat tersebut maka kita masukan satgas ini supaya mereka memiliki tanggung jawab," paparnya.

Tidak hanya Satgas PPA, masyarakat Bondowoso juga harus ikut bertanggung jawab, dalam mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak. "Masyarakat bisa mengingatkan jangan sampai ada yang rusak gara-gara tindak pidana seksual tersebut,” tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES