Peristiwa Daerah

Disdamkar Kabupaten Bandung Rekrut Relawan Kebakaran di Tiap Desa

Kamis, 22 September 2022 - 09:29 | 25.99k
Kadis Damkar Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)
Kadis Damkar Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Foto: Iwa/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar Kabupaten Bandung) merekrut para relawan di desa-desa untuk membantu Disdamkar saat kebakaran melanda permukiman warga.

Bukan hanya itu, relawan ini juga bertugas untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait antiipasi terjadinya kebakaran dan penanggulangannya ketika terjadi kebakaran.

Selain diberikan pemahaman dan keterampilan memadamkan kebakaran kepada para relawan hingga dalam bentuk simulasi, di setiap desa juga dibekali alat pemadam api ringan (Apar) dari Disdamkar.

Kepala Disdamkar Kabupaten Bandung, Hilman Kadar mengatakan, hingga saat ini sudah terbentuk relawan pemadam kebakaran di 21 desa, dengan satu desa maksimal 20 orang relawan.

"Sampai sekarang sudah terbentuk di 21 desa yang kami prioritaskan terlebih dahulu. Namun pada akhirnya nanti kita maunya di semua desa ada relawan damkarnya," kata Hilman kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Hilman menjelaskan, perekrutan para relawan ini ditujukan untuk memberdayakan masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam mengantisipasi keterlambatan penanggulangan bencana kebakaran akibat kondisi geografis titik kebakaran yang jauh dari pos pemadam kebaran.

Selain itu juga dapat membantu minimnya personel dan armada kebakaran.

Desa yang mendapat prioritas untuk dibentuk relawan, kata Hilman, yaitu desa yang aksesnya permukimannya sulit diakses kendaraan armada kebakaran, desa yang  rawan terjadi kebakaran, seperti di permukiman padat penduduk atau kawasan industri, termasuk desa yang memiliki objek resistensi kebakaran yang tinggi.

Ketika terjadi kebakaran, para relawan ini juga akan membantu Disdamkar untuk menginformasikan kepastian lokasinya dan aksesnya seperti apa, akses armada damkar harus lewat mana, dan sumber air untuk memadamkan api ada di mana.

"Para relawan damkar di desa-desa ini juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran, cara mengantisipasi dan mengatasinya jika sudah terjadi kebakaran," imbuh Hilman.

Sebab menurutnya kasus kebakaran kebanyakan terjadi di perumahan warga, akibat korsleting listrik dan kompor tabung gas elpiji yang meledak. Korsleting listrik terjadi akibat penggunaan kabel listrik yang tidak memenuhi standar, atau akibat penggunaan kabel listrik yang melebihi kapasitas.

"Bahkan sebagian besar hampir 50 persen kebakaran yang terjadi itu akibat korsleting arus listrik di rumah warga, yang kedua akibat kompor gas elpiji," sebutnya.

Hilman juga menyebut berdasar data Disdamkar, total 272 kali kasus kebakaran terjadi sepanjang tahun 2021 yang memakan korban jiwa enam otang. Sementara hingga September 2022, sudah terjadi 62 kasus kebakaran.

Seperti diberitakan, Kemendagri mendorong partisipasi warga sebagai relawan pemadam kebakaran (damkar) di tingkat desa dan kecamatan.

Dirjen Pemerintahan Daerah Kemendagri, Safrizal ZA dalam keterangannya menjelaskan, Redkar (Relawan Pemadam Kebakaran) adalah organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, yang dibentuk secara nasional dari, oleh, dan untuk penduduk di lingkungan desa/kelurahan.

Kementerian Dalam Negeri, kata dia, telah memberikan pedoman pelibatan peran serta masyarakat dalam bentuk dukungan relawan pemadam kebakaran melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmdagri) Nomor 364.1-360 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

Setiap daerah didorong untuk membentuk Redkar mulai dari tingkat nasional hingga tingkat RT/RW di mana dasar pengembangan Redkar dimulai dari tingkat desa/kelurahan.

Redkar menampung relawan satuan pemadam kebakaran (Satlakar), relawan kelompok pemadam kebakaran (Balakar), atau kelompok relawan lainnya. Pembentukan Redkar dilakukan atas prakarsa masyarakat dan/atau dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah setempat.

Selain itu untuk menciptakan sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan dengan masyarakat, serta meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran, khususnya di Kabupaten Bandung. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES