Peristiwa Daerah

Kecelakaan Beruntun di Mrisi, Polres Bantul Tetapkan Pengemudi Mobil Jadi Tersangka

Rabu, 21 September 2022 - 19:35 | 65.57k
Foto : Petugas memeriksa kondisi mobil yang menabrak puluhan sepeda motor di Mrisi. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)
Foto : Petugas memeriksa kondisi mobil yang menabrak puluhan sepeda motor di Mrisi. (Foto: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTAPolres Bantul menetapkan SCM (57), pengemudi mobil brio dalam kasus kecelakaan beruntun di Mrisi sebagai tersangka. Penetapan status tersangka diambil, usai jajaran Satlantas Polres Bantul melalukan gelar perkara. Pada gelar perkara telah terpenuhi unsur, akibat kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan. Hingga mengakibatkan korban luka dan kerusakan kendaraan.

Hasil olah TKP kecelakaan beruntun di Mrisi, mobil yang dikendarai SCM melaju dari arah utara. Sampai di lokasi menabrak 1 sepeda motor dan 1 sepeda onthel. Pelaku yang panik lalu banting stir ke kanan hingga menabrak 2 sepeda motor dari arah berlawanan. SCM kembali banting stir ke kiri hingga menabrak 7 sepeda motor yang berjalan searah. Mobil baru berhenti 200 meter dari TKP setelah dihentikan oleh warga.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana memastikan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP dalam gelar perkara SCM tidak menghentikan kendaraan dan tidak memberikan pertolongan. Hal ini Sudah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 310 ayat 2 dan 321 Undang - Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu - lintas. Dengan penetapan tersangka kecelakaan beruntun di Mrisi, maka proses hukum naik ke tahap penyidikan. 

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tidak ditahan. SCM hanya dikenai wajib lapor ke Polres Bantul. Keputusan ini dilatarbelakangi ancaman pidana yang kurang dari 5 tahun, sikap yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Serta kesanggupan untuk menanggung semua kerugian akibat kecelakaan berupa pengobatan para korban dan perbaikan sepeda motor.

Kecelakaan lalu - lintas beruntun yang melibatkan mobil dan puluhan sepeda motor, terjadi Selasa 20 September 2022. Akibat kecelakaan di jalan Mrisi Tirtonirmolo Kasihan Bantul, 11 korban mengalami luka ringan. Saat ini 7 korban dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul dan 4 korban dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono menjelaskan, kecelakaan berawal saat mobil Honda Brio nomor polisi AD 8867 DJ melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang. Sampai di lokasi mobil sepeda motor dan sepeda onthel yang melaju searah. Mengaku panik sopir langsung banting setir ke kanan.

Naas dari arah berlawanan melaju beberapa sepeda motor. Sehingga benturan tidak dapat dihindari. Sopir yang masih panik kembali membanting setir ke kiri. Hingga kembali menabrak beberapa sepeda motor. Sampai akhirnya mobil berhenti sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara. Setelah dihentikan oleh warga dan ban depan mobil pecah.

Saat ini pengemudi berinisial SCM (57) warga Gamping Tengah Ambarketawang Sleman diamankan di Mapolres Bantul. Dalam interogasi awal SCM mengaku akan menuju kampus ISI. Saat kejadian sopir dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Kendaraan juga dalam kondisi layak jalan, termasuk fungsi rem yang bagus.

Pengemudi sudah dua tahun memiliki dan mengendarai mobil tersebut, serta sudah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) Sehingga untuk sementara kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi. Satlantas Polres Bantul akan segera melalukan gelar perkara. Untuk mencari  penyebab pasti kecelakaan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP.

Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu - lintas. Sebab sebagian besar kasus kecelakaan lalu - lintas berawal pelanggaran lalu - lintas. Baik berupa pelanggaran rambu, maupun kelengkapan kendaraan.

Imbauan ini disampaikan, menyusul kasus kecelakaan lalu - lintas yang meningkat di Bantul. Dalam minggu ini saja telah terjadi 3 kasus kecelakaan lalu - lintas. Selain kerugian materi, 3 korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Peristiwa ini menambah panjang catatan kasus kecelakaan lalu - lintas di Bantul. 

"Konsentrasi dalam berkendara menjadi keharusan, kalau lelah lebih baik beristirahat dulu," tegas Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikry Kurniawan pasca kecelakaan beruntun di Mrisi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES