Hukum dan Kriminal

Kasus Intimidasi Jurnalis Jombang Berakhir Damai

Rabu, 21 September 2022 - 21:35 | 38.73k
Muhammad Fajar (Korban) saat menandatangani surat perdamaian mengenai kasus intimidasi jurnalis yang menimpanya. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)
Muhammad Fajar (Korban) saat menandatangani surat perdamaian mengenai kasus intimidasi jurnalis yang menimpanya. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Kasus intimidasi jurnalis yang menimpa Muhammad Fajar El Jundy Jurnalis stringer TV One Jombang saat meliput kericuhan pertandingan bola voli antar pelajar tinggkat SLTA se-Jombang bulan lalu berakhir dengan damai, Rabu (21/9/2022).

Muhammad Fajar selaku korban intimidasi jurnalis dengan didampingi Penasehat Hukum Beny Hendro Yulianto dan Ketua PWI Jombang Sutono Abdillah bertemu dengan terduga pelaku (MD) yang berprofesi sebagai satpam didampingi Arief Sugiharto Kepala Sekolah SMK 1 Dwija Bhakti Jombang menandatangi nota perdamaian antara kedua belah pihak di Mapolres Jombang.

Sutono Abdillah, Ketua PWI Jombang mengaku telah memutuskan mengambil jalur perdamaian atas permintaan korban dengan mempertimbangkan azas kemanusiaan.

"Atas permintaan korban dan mempertimbangkan azas kemanusiaan terhadap terduga pelaku yang berprofesi sebagai satpam serta ada unsur ketidaktahuan. Maka setelah bermusyawarah dengan pengurus kami memutuskan memperhentikan kasus intimidasi jurnalis ini dengan jalur keluargaan," kata jurnalis senior ini, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya, dari kejadian ini bisa diambil hikmah dan pelajaran bagi semua pihak. Sehingga tidak akan terulang kembali dikemudian hari. "Semoga kejadian intimidasi jurnalis ini menjadi yang terakhir kalinya di Kabupaten Jombang," harapnya.

Intimidasi-Jurnalis-Jombang-2.jpgKedua belah pihak memilih jalur kekeluargaan dan memutuskan pemberhentian kasus intimidasi jurnalis Jombang. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

Sementara itu, Arief Sugiharto Kepala Sekolah SMK 1 Dwija Bhakti Jombang mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi atas kesepakatan yang telah disetujui secara bersama ini.

"Alhamdulillah, bahwa segala sesuatu permasalahan bisa dikomunikasikan secara baik. Ini adalah pembelajaran dan edukasi yang luar biasa bagi kami," ujarnya di lokasi yang sama.

Pihaknya berharap kedepan ada kegiatan yang sifatnya sosialisasi kepada institusi sekolah mengenai Undang-undang Pers. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, pihaknya juga mengakui bersalah dan siap mengganti kamera yang sempat dirampas dan dirusak tersebut. "Kami sudah berdiskusi dengan Mas Fajar. Kami mengaku salah dan siap mengganti kamera yang rusak tersebut. Karena waktu itu situasi tidak kondusif, kami khilaf," terangnya.

Kilas Balik Kasus Intimidasi Jurnalis

Sebelumnya, Polres Jombang, Jawa Timur menyampaikan perkembangan kasus dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja milik jurnalis TV One saat meliput kericuhan turnamen bola voli di GOR Merdeka pada akhir Agustus lalu.

Perkembangan terkini kasus yang menimpa jurnalis Muhammad Fajar Eljundy, stringer TV One yakni polisi telah melakukan gelar perkara.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. Menurut Giadi, pihaknya telah melakukan gelar Perkara pada tahap penyelidikan awal.

Intimidasi-Jurnalis-Jombang-3.jpgArief Sugiharto Kepala Sekolah SMK 1 Dwija Bhakti Jombang merasa bersyukur kasus intimidasi jurnalis ditempuh dengan jalur perdamaian. (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

“Iya sudah gelar dalam tahap penyelidikan awal,” kata Giadi Nugraha dikonfirmasi Sabtu (17/9/2022).

Polisi menangani kasus tersebut setelah Fajar Eljundy melaporkan ke Polres Jombang pada 31 Agustus 2022. Fajar yang merupakan Anggota PWI Jombang diduga diintimidasi oleh oknum guru dan kepala SMK Dwija Bhakti saat bertugas melaksanakan peliputan.

Selama dua pekan lebih penanganan kasus itu, status masih penyelidikan. Polisi juga sudah memeriksa pelapor maupun terduga pelaku, di antaranya kepala SMK 1 Dwija Bhakti Jombang.

Giadi menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

“Akan dikirim sp2hp kpd pelapor terkait perkembangan perkara,” kata Giadi menambahkan.

Pada Selasa (13/9/2022) lalu, Giadi Nugraha menyatakan jika pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

Giadi menyebut bahwa selain pelapor, pihak terduga pelaku (terlapor) juga diperiksa, termasuk kepala SMK Dwija Bhakti Jombang, Arief Sugiharto.

“Sudah, pihak sekolah sudah (diperiksa). Pihak sekolah 3 orang, kepala sekolah (juga) sudah kita periksa,” katanya.

Sejauh ini, dalam kasus dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalis televisi swasta itu, polisi masih menerapkan dugaan tentang perusakan ringan. “Pasalnya 407 KUHP,” kata Giadi memungkasi.

Kronologi Kejadian Intimidasi Jurnalis Jombang

Seperti yang diketahui, kamera dirusak hingga mendapatkan intimidasi harus dialami oleh Muhammad Fajar El Jundy, seorang jurnalis TV saat melakukan tugas peliputan pada turnamen Voli di GOR Jombang, Rabu (31/8/2022).

Perlakuan kurang terpuji itu diduga dilakukan oleh oknum Guru SMK Dwija Bhakti Jombang kepada Fajar saat hendak mengambil gambar terjadinya kericuhan pada laga semi final pertandingan voli antar pelajar se-Jombang Bupati Cup 2022.

Puluhan pelajar terpancing emosi setelah tim dari SMK Dwija Bhakti Jombang yang bertanding melawan SMK Negeri 3 Jombang kalah dengan skor 2 : 3.

Saat itulah puluhan pelajar diduga merupakan suporter SMK Dwija Bhakti merangsek dan meluapkan amarahnya. Selain merusak pagar, mereka juga menjebol matras.

Fajar yang sehari-hari merupakan strunger atau juru kamera TVOne mengatakan, kejadian bermula saat dirinya mulai merekam detik-detik kericuhan.

Tiba-tiba saja, ada salah satu oknum guru yang mendekati. Sambil berharap kejadian itu tidak direkam, Fajar juga mendapatkan perlakuan kasar. Bahkan kamera yang dia bawa juga dirampas serta di rusak.

"Waktu di depan gerbang saya sudah ambil gambar dapat 3 kat, mau masuk gak boleh saya mundur lalu kamera saya dirampas, saya sudah coba memintanya tapi tidak diberikan, padahal saya bilang saya dari media," kata Fajar.

Fajar juga mengaku digiring ke dalam GOR sambil diapit oleh oknum guru. Alasanya, dia diajak bertemu dengan kepala sekolah SMK Dwija Bhakti.

Oknum guru itu lantas memberikan kamera milik Fajar kepada Kepala Sekolah. Orang-orang itu lantas memaksanya menghapus hasil rekaman tersebut.

"Jadi saya dipiting ke dalam, diajak ketemu kepala sekolahnya, kamera saya langsung diberikan kepada kepala sekolah lalu dipegang erat ditempat duduknya, mereka meminta saya memastikan rekaman itu sudah saya hapus," ungkapnya bercerita tentang kejadian intimidasi jurnalis ini beberapa waktu lalu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES