Pemerintahan

Bupati Bandung Sampaikan Aspirasi Non ASN Pemkab Bandung

Rabu, 21 September 2022 - 20:01 | 28.26k
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyalurkan aspirasi pegawai non ASN Kab Bandung terkait isu penghapusan tenaga non ASN saat Rakor APKASI Kemenpan RB di Jakarta, (21/9/2022). (Foto: Diskominfo for TIMES Indonesia)
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyalurkan aspirasi pegawai non ASN Kab Bandung terkait isu penghapusan tenaga non ASN saat Rakor APKASI Kemenpan RB di Jakarta, (21/9/2022). (Foto: Diskominfo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANDUNGBupati Bandung Dadang Supriatna menyalurkan aspirasi pegawai non ASN Kabupaten Bandung terkait isu penghapusan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada November mendatang. Hal ini disampaikan melalui pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Bupati Bandung berharap, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dapat memperhitungkan dan mempertimbangkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibutuhkan di setiap daerah.

“Setiap daerah harus memiliki roadmap kebutuhan ideal PNS-nya. Sehingga tidak ada degradasi dan kekurangan serta kekosongan pegawai untuk pelayanan ke masyarakat,” ucap Bupati Bandung saat Rapat Koordinasi (Rakor) APKASI Kemenpan RB di Puri Agung Convention Hall, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, (21/9/2022).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut jumlah ideal ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sesuai peta jabatan, lanjut bupati, mencapai 34 ribu orang.

“Saat ini Pemkab Bandung memiliki 13 ribu eksisting PNS, honorer sebanyak 11 ribu dan 2.000 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Berarti kurang sekitar 8.000. Belum lagi jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya mencapai 1.500 orang,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Bupati-Bandung-Dadang-Supriatna-b.jpg

Pada kesempatan itu, Kang DS juga menyoroti proses rekrutmen pegawai non ASN. Ia pun sangat mendukung jika pengrekrutan dilaksanakan secara bertahap.

“Apakah honorer saat ini bisa diangkat otomatis atau diseleksi, tentunya dengan tetap harus mengedepankan kompetensi untuk dijadikan prioritas. Jika keilmuan dari SDM tidak mumpuni, maka tidak bisa memaksakan. Karena saat ini dibutuhkan tenaga kerja yang profesional,” imbuh Kang DS.

Ia berharap Rakot APKASI dapat menghasilkan solusi atas permasalahan Non ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah.

“Semoga forum ini akan menghasilkan solusi terbaik bagi pemerintah pusat, pemda, maupun para tenaga non ASN agar tercapai Indonesia Emas Tahun 2025. Dan mudah-mudahan seluruh non ASN di Kabupaten Bandung dapat terakomodir,” harapnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah berkomitmen dalam penanganan Non ASN.

“Saat ini kami memiliki beberapa alternatif. Mudah-mudahan bisa segera menghasilkan rumusan yang tepat, dan hari ini diharapkan ada kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait solusinya,” tutur Abdullah.

Tak lupa, dalam kesempatan itu, Menpan RB berharap para kepala daerah lainnya dapat memberi saran dan solusi.

“Saya harap, nanti akan ada diskusi dari para kepala daerah mengenai kondisi di wilayah masing- masing, untuk membahas alternatif solusi penghapusan tenaga non ASN,” tutupnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bandung ikut bereaksi menyikapi rencana pemerintah pusat soal tenaga honorer dihapus tahun 2023.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman berharap agar Pemkab Bandung mencari solusi terbaik dalam menindaklanjuti kebijakan pusat ini.

“Alasannya, selama ini sangat banyak para tenaga honorer yang jadi tulang punggung pelayanan di Kabupaten Bandung,” kata Tedi.

Bupati-Bandung-Dadang-Supriatna-b.jpg

“Pemkab Bandung harus melihat dengan segala resiko yang akan ditanggung oleh pemerintah dalam aspek memberi layanan jika tenaga honorer dihapus,” sambungnya.

Tedi meminta kepada Pemkab Bandung untuk segera melakukan langkah strategis. Guna menghindari keresahan PHL atau honorer yang saat ini sudah meresahkan.

“Bagaimana upaya Pemkab Bandung supaya honorer tetap berkarya, dan melaksanakan tugasnya dengan membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kalau para honorer terutama yang saat ini menguasai IT ditiadakan, menurut dia, ada kemungkinan terjadi gangguan pelayanan, karena yang menguasai teknologi mereka.

“Para honorer non ASN itu jelas kontribusinya pada pemerintah. Jadi, jangan karena adanya surat edaran Kemenpan RB keberadaanya dan kinerjanya tak diperhitungkan,” kata Tedi. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES