Peristiwa Daerah

Teka-teki Kasus Penganiayaan Pemuda di Minimarket Alun-Alun Kota Mojokerto

Rabu, 21 September 2022 - 19:13 | 29.70k
Proses evakuasi korban penganiayaan di depan minimarket di Kota Mojokerto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Proses evakuasi korban penganiayaan di depan minimarket di Kota Mojokerto. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Seorang pemuda menjadi korban kasus penganiayaan di depan minimarket yang terletak di alun-alun Kota Mojokerto, Selasa (20/9/2022) sore. Korban yang diketahui berinisial HMR (22) tersebut mengalami luka parah di bagian kepala.

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV minimarket. Korban asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tersebut awalnya duduk di teras minimarket. Sekira pukul 15.20 WIB, terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban sembari membawa balok kayu.

Terduga pelaku penganiayaan langsung memukuli korban dengan membabi buta menggunakan balok kayu. Meski di sekitar lokasi kejadian ramai warga, namun tidak ada yang berani merelai. Korban pun diam tak melawan. Terduga pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban.

Melihat hal tersebut, warga dan karyawan minimarket yang melihat kemudian melerai aksi terduga pelaku penganiayaan. Sejumlah warga dan karyawan minimarket mencoba menjauhkan dari korban, terduga pelaku justru tertawa sembari berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan.

Sementara akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah. Darah segera mengucur dari luka yang ditimbulkan akibat pukulan yang dilayangkan terduga pelaku di bagian kepala dan wajah.

"Aku lagi makan di depan sama teman, berdua. Dia (korban, red) duduk di depan ku, tak pikir anak SMA. Dia lagi ngopi, sendirian. Aku baru datang, tiba-tiba ada anak datang dengan bawa pentungan kayu, langsung memukul berulang kali ke bagian wajah korban. Dia tidak melawan, hanya diam," ungkap saksi kata yang enggan menyebutkan namanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Ia membenarkan, jika warga tidak berani melerai dan tidak mengetahui jika yang dibawa terduga pelaku adalah balok kayu. Warga baru sadar dan melerai terduga pelaku setelah terduga pelaku mengambil kursi yang ada di teras minimarket dan dipukul ke bagian kepala korban.

"Orang-orang di sini tidak ada yang berani, saya teriak minta tolong. Tapi tetap tidak ada yang berani ternyata yang dipakai pukul itu kayu. Setelah ambil kursi, pukul kepala sampai kursinya patah, orang-orang sadar. Anaknya (korban) tumbang. Orang-orang kemudian melerai," ujarnya.

Setelah dilerai, terduga pelaku agak menjauh namun masih di area parkir minimarket. Terduga pelaku tertawa dan berteriak seakan puas dengan apa yang sudah dilakukan terhadap korban. Ia mencoba menghubungi call center pihak kepolisian namun tidak tersambung.

"Pelaku setelah dilerai dan dilarang mendekat, di sana (parkir minimarket) ketawa-tawa lama. Saya coba hubungi call center, tidak sambung. Dia lama di situ teriak, ketawa kayak orang gila. Kayaknya puas. Ngomong "tak tanggung RS mu, aq hendro. Bojo e...". Hitam, gondrong (terduga pelaku), bawa motor," jelasnya.

Sementara itu, tukang parkir minimarket, Ponadi membenarkan, korban tidak melawan saat dianiaya terduga pelaku. "Anehnya itu, tidak melawan sedikit pun. Setelah dipukuli langsung ambruk ke lantai. Katanya korban menyelingkuhi istri orang. Saya tidak tahu datangnya, tahunya ya pas gegeran (ramai-ramai)," tambahnya.

Tak lama anggota Satsabhara Polresta Mojokerto Kota ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun terduga pelaku penganiayaan sudah kabur. Korban yang sehari-hari bekerja di koperasi tersebut dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulance PMI Kota Mojokerto. Aksi penganiayaan tersebut ditanggani Satreskrim Polresta Mojokerto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES