Peristiwa Daerah

Dipantau KPK, Pemkab Morotai Wajibkan Bendahara Desa Ikuti Pelatihan Siskeudes

Rabu, 21 September 2022 - 18:38 | 26.12k
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Morotai, Ahdad Hi Hasan. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Morotai, Ahdad Hi Hasan. (Foto: Abdul H Husain/TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, MOROTAIPemkab Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat meningkatkan kapasitas bendahara desa (Bendes)  dengan menggelar pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan bendahara desa dalam memahami penggunaan perangkat secara online dan membuat laporan keuangan desa di wilayah Pemkab Morotai.

Pelatihan Siskeudes yang dimotori oleh DPMD Pemkab Morotai ini, diikuti oleh seluruh bendahara desa yang berjumlah 88 orang. Pelatihan dibagi dalam empat kelompok belajar. Seluruh peserta diwajibkan membawa laptop.

“Ada dua hal penting yang mendasar sehingga dilaksanakannya pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang diikuti bendahara desa di Pulau Morotai mulai hari ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Morotai, Ahdad Hi Hasan, ditemui di Ruang Pertemuan DPMD Pemkab Morotai, Rabu (21/9/2022).

Hal pertama, kata Hasan, sesuai hasil evaluasi rata-rata kepala desa yang baru menjabat,  seluruh bendahara desa wajib mengetahui tentang Siskeudes. 

“Pemahaman Siskeudes menjadikan bendahara desa mampu menjalankan tugas-tugasnya dalam mengelola anggaran desa dan membuat laporan pertanggungjawaban,” jelas Hasan.

Kedua, lanjut Hasan, dari sisi kebutuhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seluruh desa Siskeudesnya diminta sudah harus online. Hal ini untuk memudahkan  monitoring dalam pengelolaan dana desa di daerah masing-masing.

"Untuk menuju Siskeudes online yang dipantau KPK, maka DPMD harus menyiapkan terlebih dahulu perangkat dan SDM seluruh bendahara desa. Agar, dalam praktik tidak kaku dan bingung, baik dalam menggunakan perangkat Siskeudes maupun membuat laporan pertanggungjawaban keuangan desa," ujar Hasan.

Bahkan, lelaki yang akrab disapa Dado ini menegaskan, bila bendahara desa ada yang sengaja tidak mau mengikuti pelatihan Siskeudes, DPMD akan merekomendasikan untuk diganti.

Dado menilai selama ini rata rata bendahara desa pelaporan keuangannya tidak maksimal kepada kepala desa (Kades). Imbasnya, para Kades pun membuat laporan ke bupati tidak maksimal.

"Untuk itu, pelatihan Siskeudes ini diwajibkan kepada 88 orang bendahara desa yang ada di Kabupaten Pulau Morotai untuk mengikuti. Karena sesuai hasil evaluasi DPMD, seluruh bendahara desa tidak mampu membuat laporan keuangan desa dengan baik dan benar," ungkap Hasan.

Ia mengatakan, kegiatan Siskeudes semula rencananya dilaksanakan di desa masing-masing, tetapi setelah DPMD berkirim surat ke BPKP Morotai, ternyata BPKP tidak punya pos anggaran untuk pelatihan Siskeudes.

Karena itu, Hasan mengatakan, pihaknya disarankan agar daerah jika punya anggaran sendiri dapat melakukan pelatihan dan BPKP siap memberi materinya.

"Nah, untuk itu kami bicarakan secara internal dan disepakati menggunakan anggaran desa. Jadi per desa dibebankan biaya Rp 2 juta, di mana dari anggaran tersebut digunakan untuk transportasi peserta, biaya makan minum selama pelatihan, dan honor para pemateri," rinci Hasan.

Sementara, soal tahapan beranggaran di desa menurut Kadis PMD Ahdad Hi Hasan, siklusnya mirip mirip dengan APBD. Jadi ada skala jangka panjang sesuai jabatan Kades yakni 6 tahun, dan lainnya.

“Tahapan perencanaannya mulai dari RPJMDes, RKAPDes, dan sampai APBDes,” pungkas Kepala DPMD Pemkab Morotai.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES