Peristiwa Daerah

Implementasikan Program Pembangunan di Daerah, BPS Sumedang Gencar Sosialisasi Regsosek

Rabu, 21 September 2022 - 18:31 | 66.37k
Kepala BPS Sumedang Yayan Eka Tavipian saat sosialisasi Regsosek bersama sejumlah Camat, Kepala SKPD dan perwakilan instansi terkait lain di Jatinangor Sumedang Jabar, Rabu (21/9/2022). (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)
Kepala BPS Sumedang Yayan Eka Tavipian saat sosialisasi Regsosek bersama sejumlah Camat, Kepala SKPD dan perwakilan instansi terkait lain di Jatinangor Sumedang Jabar, Rabu (21/9/2022). (FOTO: Alan Dahlan/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Sumedang, Yayan Eka Tavipian gencar melakukan sosialisasi pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia termasuk di Kabupaten Sumedang.

Hal itu sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

Sosialisasi itu digelar dalam Rapat Koordinasi terkait Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi  2022 di Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/9/2022)

"Apa itu pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek)? Yakni proses pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan," ujar Yayan Eka Tavipian kepada wartawan seusai acara.

Pendataan kondisi ekonomi tersebut, terang Yayan, akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan secara efektif ke depannya. Adapun waktu pelaksanaannya di awalidengan koordinasi dan persiapan pada Juli-Agustus 2022.

Kepala-BPS-Kabupaten-Sumedang-Yayan-Eka-Tavipian-saat-sosialisasikan-Regsosek-a.jpg

"Kemudian pada September-Oktober 2022 dilaksanakan pelatihan instruktur dan petugas regsosek. Sedangkan tahap pendataan lapangan akan dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 nanti," terangnya.

Selain itu, imbuh Yayan, gugus tugas pendataan yang berkoordinasi dengan penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) di antaranya, Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI), Kementerian Desa, Pembanguanan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT RI), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dan Kemenkominfo RI.

"Informasi yang dikumpulkan oleh petugas di lapangan di antaranya, kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan hingga informasi sosial ekonomi lainnya," tutur Yayan.

Ia melanjutkan, terkait alur pendataan di lapangan petugas regsosek meminta izin kepada ketua atau pengurus SLS dan mengenali wilayah. Ketua pengurus SLS mengidentifikasi awal status kesejahteraan keluarga. Lalu, petugas regsosek melakukan wawancara dan geotagging lokasi keluarga.

Begitu pun keberadaan tugas pengawas secara intens mengawasi kegiatan pendataan dan memeriksa kelengkapan dokumen. Sedangkan tugas koordinator diantaranya mengawasi kegiatan pendataan dan menyerahkan hasil pendataan ke BPS Kabupaten/Kota.

"Proses pelaksanaan sistem regsosek merupakan bagian dari SDI. Pemutakhirannya secara mandiri minimal satu tahun sekali melalui monografi digital desa/kelurahan. Tentu, penguatan kelembagaan gugus tugas regsosek dilakukan dari tingkat nasional hingga daerah tanpa mengenyampingkan mekanisme kontrol kualitas, monitoring hingga proses evaluasi," ucapnya.

Menurut Yayan, kelengkapan regsosek tersebut membuka peluang pemanfaatan secara luas dan tidak hanya program perlindungan sosial yang tepat sasaran, melainkan data regsosek yang lengkap itu akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan.

Kepala-BPS-Kabupaten-Sumedang-Yayan-Eka-Tavipian-saat-sosialisasikan-Regsosek-b.jpg

"Dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar ini, pengembangan regsosek dinilai harus komprehensif. Tidak hanya berhenti di pendataan awal saja, melainkan juga harus terus berkesinambungan dan menyeluruh. Kami juga harus mengoptimalkan pemanfaatan regsosek dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan," ucap Yayan.

Hal itu, terang Yayan, sebagai langkah strategis dalam pembangunan dan pemulihan ekonomi Indonesia.  Di sisi lain, pengembangan regsosek itu membutuhkan upaya dan jalinan komitmen serta kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah hingga ke tingkat desa/kelurahan.

"Saya berharap juga ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan target serta capaian yang  diinginkan. Oleh karena itu tentu butuh kolaborasi serta support secara bersama-sama agar regsosek ini dapat di manfaatkan sebagai instrumen membangun negeri," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada para camat, kepala SKPD dan kades/lurah agar bisa menjadi motor penggerak karena, pendataan terkait regsosek ini.

"Dimulai dari tingkat desa/kelurahan sehingga dibutuhkan kerja sama serta dukungan dari semua pihak," tukas Kepala BPS Sumedang Yayan Eka Tavipian di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES