Peristiwa Daerah

BLT untuk Nelayan Pangandaran Ditangani Pemprov Jabar

Selasa, 20 September 2022 - 22:29 | 58.98k
Nelayan di Pangandaran sedang menarik jaring (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Nelayan di Pangandaran sedang menarik jaring (FOTO: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi nelayan di Pangandaran rencananya akan dicover oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Dedi Surachman mengatakan, awalnya bantuan untuk nelayan ini dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sesuai dengan ketentuan bahwa Pemkab harus menyisihkan 2 persen dari DAU untuk bantuan sosial," kata Dedi, Selasa (20/9/2022).

Namun beberapa hari lalu, kata Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta data nelayan untuk bantuan langsung.

"Jadi khusus nelayan sumber anggarannya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kami sudah mengirimkan data nelayan yang sudah punya kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)," ucapnya.

Dedi mengatakan, sebanyak 3.442 nelayan pemegang kartu KUSUKA itu, akan diverifikasi kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Kalau hasil verifikasi kita kemarin, ada 1.845 dari 3.442 yang layak dapat bantuan," ujarnya. 

Dia memastikan bahwa nelayan yang sudah dapat bantuan sosial lainya seperti PKH dan sejenisnya, tidak akan mendapat bantuan langsung tersebut. 

Untuk nominalnya, ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan, dalam jangka waktu 4 bulan. "Total bantuan jadi Rp600 ribu," tutur Dedi.. 

Dedi mengatakan, banyak nelayan belum membuat kartu KUSUKA, karena dianggap belum begitu penting. Padahal itu identitas untuk nelayan dan kalau ada bantuan syaratnya harus itu.

Dinas Kelautan Perikanan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran melakukan layanan pembuatan kartu nelayan KUSUKA secara gratis. Nelayan yang akan membuat kartu nelayan KUSUKA bisa langsung datang ke kantor DKPKP pada jam kerja.

Syarat untuk memiliki kartu nelayan KUSUKA sangat mudah, nelayan hanya membawa KTP asli dan mengisi formulir permohonan penerbitan Kartu nelayan KUSUKA.

DKPKP Pangandaran juga melayani pembuatan kartu nelayan KUSUKA secara jemput bola turun ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

Ada beberapa manfaat kartu nelayan KUSUKA di antaranya, sebagai penerima program sehat nelayan dan atau sertifikat hak atas tanah nelayan.

Selain itu juga memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online dan memudahkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memudahkan dalam pengajuan asuransi nelayan.

KUSUKA merupakan bagian dari Satu Data KKP yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.

Yang berhak mendapat kartu nelayan KUSUKA adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan perikanan dan penyedia jasa produksi ikan, termasuk di Pangandaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES