Peristiwa Daerah

Kecelakaan Beruntun di Mrisi, Polres Bantul Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 20 September 2022 - 22:08 | 62.20k
Personil Satlantas Polres Bantul melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. (Foto: Humas Polres Bantul)
Personil Satlantas Polres Bantul melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. (Foto: Humas Polres Bantul)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Kecelakaan lalu-lintas beruntun yang melibatkan mobil dan puluhan sepeda motor, terjadi Selasa (20/9/2022). Akibat kecelakaan di jalan Mrisi Tirtonirmolo Kasihan Bantul, 11 korban mengalami luka ringan. Saat ini 7 korban kecelakaan beruntun di Mrisi tersebut dirawat di RS PKU Muhammadiyah Bantul dan 4 korban dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono menjelaskan, kecelakaan beruntun di Mrisi tersebut berawal saat mobil Honda Brio nomor polisi AD 8867 DJ melaju dari arah utara dengan kecepatan sedang. Sampai di lokasi mobil sepeda motor dan sepeda onthel yang melaju searah. Mengaku panik sopir langsung banting setir ke kanan.

Naas dari arah berlawanan melaju beberapa sepeda motor. Sehingga benturan tidak dapat dihindari. Sopir yang masih panik kembali membanting setir ke kiri. Hingga kembali menabrak beberapa sepeda motor dan kecelakaan beruntun di Mrisi tak terhindarkan. Sampai akhirnya mobil berhenti sekitar 200 meter dari tempat kejadian perkara. Setelah dihentikan oleh warga dan ban depan mobil pecah.

Satlantas-Polres-Bantul-2.jpgSurvey pemasangan separator oleh Satlantas Polres Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

Saat ini pengemudi berinisial SCM (57) warga Gamping Tengah Ambarketawang Sleman diamankan di Mapolres Bantul. Dalam interogasi awal SCM mengaku akan menuju kampus ISI. Saat kejadian sopir dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Kendaraan juga dalam kondisi layak jalan, termasuk fungsi rem yang bagus.

Pengemudi sudah dua tahun memiliki dan mengendarai mobil tersebut, serta sudah memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), sehingga untuk sementara kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi. Satlantas Polres Bantul akan segera melalukan gelar perkara untuk mencari penyebab pasti kecelakaan.

Bila terbukti, akibat kelalaiannya yang menyebabkan orang lain mengalami kecelakaan, maka pengemudi akan dijerat Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu - lintas. Terkait kabar di media sosial yang menyebutkan 7 korban meninggal dunia, dipastikan tidak benar.

"Sebagian korban bahkan sudah diperbolehkan pulang, setelah mendapat perawatan," tegas Iptu Maryono.

Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu - lintas. Sebab sebagian besar kasus kecelakaan lalu - lintas berawal pelanggaran lalu - lintas. Baik berupa pelanggaran rambu, maupun kelengkapan kendaraan.

Imbauan ini disampaikan, menyusul kasus kecelakaan lalu - lintas yang meningkat di Bantul. Dalam minggu ini saja telah terjadi 3 kasus kecelakaan lalu - lintas. Selain kerugian materi, 3 korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Peristiwa ini menambah panjang catatan kasus kecelakaan lalu - lintas di Bantul.

Bertolak dari fakta - fakta ini, sejak awal dirinya menetapkan pengurangan angka kecelakaan lalu-lintas sebagai prioritas. Melalui program sosialisasi dan edukasi tertib berlalu - lintas bagi masyarakat. Untuk memberikan pemahaman tentang tertib berlalu - lintas untuk menekan dampak yang ditimbulkan.

Sosialisasi dan edukasi menyasar semua segmen mulai dari pelajar hingga pekerja. Sebagai kelompok terbesar pengguna kendaraan bermotor. Agar dapat menekan angka kecelakaan lalu - lintas dengan signifikan. Sosialisasi dan edukasi menggandeng lembaga lain seperti asuransi Jasa Raharja.

Upaya menekan angka kecelakaan lalu - lintas juga dilakukan dengan perbaikan infrastruktur. Sebab kondisi jalan juga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu - lintas. Sehingga perlu mendapat penataan sebagai bentuk antisipasi. Terkait hal ini Satlantas Polres Bantul berencana memasang separator di jalur pertigaan cepit hingga gapura selamat datang di Bantul.

Rencana sudah diawali dengan survey lokasi pada 15 September 2022. Survey melibatkan instansi dan lembaga terkait. Seperti Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja. Pemasangan separator untuk mengganti barier yang bersifat semi permanen dinilai efektif menekan angka kecelakaan lalu - lintas, termasuk seperti kecelakaan beruntun di Mrisi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES